LBH Sabu-Sel Gencar Gelar Sosialisasi Cegah Tindak Kriminal di Sidoharjo
Jabungonline.com - Sosialisasi Kesadaran Hukum (Kadarkum) Masyarakat penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
Hal tersebut yang dilakukan oleh Lembaga Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabu-Sel) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pernusa, di Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (11/2/2025).
Kegiatan yang bertema "Mewujudkan Persamaan Kedudukan Dihadapan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu" ini menghadirkan beberapa pemateri seperti, Ketua LBH Sabu-Sel Hasannudin, Fikri Amrullah, S.H, M.H dan Ketua Ormas Pernusa, Pirnando, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Desa, serta masyarakat setempat.
“Penyuluhan atau sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat Desa Sidoharjo khususnya,” ungkap Ketua LBH Sabu-Sel Hasanuddin.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait hukum, dan dapat mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"LBH Sabu-Sel sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bekerjasama dengan Kemenkumham RI Kanwil Provinsi Lampung, mendapat mandat untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu dan melakukan pendampingan atau mengawal proses dari tingkat penyidikan kejaksaan, persidangan sampai dengan berkekuatan hukum tetap, baik sebagai tersangka/terdakwa maupun sebagai pihak Pelapor atau Korban", Pungkasnya.
Kepala Desa Sidoharjo, Marjana mengungkapkan rasa terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, tentu sangat bermanfaat bagi warga desa. "Beruntung desa kami menjadi lokasi kegiatan ini, sehingga aparatur desa dan warga terbuka wawasannya terhadap penegakan hukum", ungkapnya. (Alfi)
Post a Comment