NU Jateng Perjuangkan Ruqyah Aswaja Jadi Banom atau Lembaga dalam Muktamar Lampung
Jabung Online - Pengurus wilayah dan cabang Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah akan mengusulkan Jamiyah Ruqyah Ahlussunnah wal Jamaah (JRA) menjadi badan otonom (banom) atau lembaga dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, 23-25 Desember mendatang.
Ketua PWNU Jateng KH Muhammad Muzamil mengatakan, keinginan agar JRA direposisi menjadi banom atau lembaga muncul dalam Rapat Koordinasi Pra Muktamar PWNU bersama PCNU se-Jateng di Aula PWNU Jateng, Senin (13/12).
"Rakor pra muktamar sepakat JRA dalam Muktamar NU di Lampung nanti diperjuangkan untuk ditetapkan menjadi banom atau lembaga. Selama ini aktivitas dan potensi para pegiat ruqyah di bawah koordinasi Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) di semua tingkatan," kata Kiai Muzamil di Semarang, Selasa (14/12).
Dikatakan, alasan untuk mereposisi JRA menjadi banom atau lembaga cukup kuat. Dalam beberapa tahun terakhir institusi yang membina potensi nahdliyin dalam layanan ruqyah (suwuk) ini bergerak massif dalam memberi layanan kepada masyarakat mendapatkan alternatif layanan kesehatan, terutama saat pandemi Covid-19.
"Karena itu, agar kiprah dan jangkauan aktivitas para pegiat ruqyah dapat semakin dinamis sangat tepat kalau eksistensinya dilepas dari lembaga dakwah dan menjadi wadah yang tersendiri," ujarnya.
Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang KH Mustofa mengatakan, kiprah para pegiat ruqyah di bawah JRA di daerahnya sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Layanan alternatif untuk memelihara kesehatan dan ketenangan batin dirasa lebih familiar dibanding upaya lain.
"Muktamirin dari Jateng diharapkan mengupayakan agar JRA lepas dari lembaga dakwah meski aktivitasnya tetap ditata agar unsur-unsur dakwah an-nahdliyah tidak lepas sama sekali," ucapnya.
Usulan PCNU Pemalang dalam rakor itu didukung PCNU Kota Semarang sebagaimana disampaikan Ketua PCNU Kota Semarang KH Anashom yang menginformasikan bahwa jasa layanan kesehatan alternatif melalui gerakan ruqyah mulai digemari masyarakat perkotaan seperti Semarang.
"Di Semarang melalui JRA para peruqyah bergerak massif memenuhi ruang ini yang ternyata di dalamnya juga sudah terdapat aktivitas yang sama dari kelompok minhum. Alhamdulillah peruqyah JRA lebih bisa diterima, karena itu lebih tepat kalau JRA direposisi menjadi banom atau lembaga," pungkasnya.
Post a Comment