Junaidi Auly : Jangan Kesampingkan Nilai-Nilai Ketuhanan
Jabung Online – Nilai-nilai dasar Pancasila diharapkan terus berkembang dan membentuk dasar perumusan kebijakan pemerintah sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat dan bangsa untuk mencapai cita-cita negara.
Demikian yang diungkapkan Anggota MPR RI Junaidi Auly saat melakukan sosialisasi empat pilar di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Senin (22 /11/21).
"Pancasila sebagai ideologi telah menempatkan nilai-nilai ketuhanan yang maha esa, disini jelas bahwa setiap policy yang dikeluarkan pemerintah harus sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan secara utuh” ujar Junaidi.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS ini mengatakan kebijakan pemerintah dengan memperhatikan nilai-nilai ketuhanan tentu membantu membangun ketertiban sosial, namun sayangnya kebijakan tersebut tidak dijumpai di Permen Dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Junaidi menambahkan, Pasal 3 Permen Dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 telah meniadakan norma agama dalam prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual mengenai prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Peniadaan norma agama tersebut tidak sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”. tegas Junaidi.
Junaidi mengungkapkan, Permen Dikbudristek tersebut tidak memasukkan norma agama sebagai prinsip pencegahan. Padahal norma agama penting diterapkan dalam segala bidang kebijakan, kebijakan yang mengesampikan norma agama akan membuat ketidakteraturan sosial.
Pria asal Lampung ini mengingatkan mendikbud Ristek untuk mencabut atau mengganti Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 dengan aturan baru yang sejalan dengan jiwa dan nilai-nilai Pancasila.
“Tidak bisa ditawar, segala kebijakan harus berdasarkan pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. tutup Junaidi. (Fuad)
Post a Comment