Pemindahan Ibu Kota adalah Program Menghilangkan Aset Negara, ini Penjelasan Said Didu
Jabung Online – Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia ke wilayah Kalimantan Timur.
Diketahui, pemindahan Ibu Kota memang sudah menjadi program pemerintah yang lama belum terlaksana.
Namun, rencana pemindahan Ibu Kota tersebut, menurut Said Didu, bukanlah program pemerintah, melainkan keinginan Presiden dan Menteri saja.
Ia pun menyoroti pernyataan Menteri Keuangan yang mengatakan saat ini negara tidak punya uang. Said Didu kemudian beropini bahwa bisa jadi hal itu ada korelasinya dengan penjualan aset negara.
Hal itu disampaikan Said Didu melalui tayangan kanal Youtube MSD, dikutip terkini.id.
“Ini bukan program pemerintah karena tidak pernah muncul. Itu hanya keinginan Presiden. Menteri-menterinya, terutama Menteri Keuangan secara terbuka bilang tidak punya uang, sehingga mengatakan akan menjual atau menyewakan aset,” ucap Said Didu.
Adapun penjualan dan penyewaan aset tersebut yang kemudian memunculkan opini bahwa Indonesia bisa menjadi negara pertama yang tidak memiliki aset.
Pasalnya, ketika ibu kota pindah ke Kalimantan Timur, status Indonesia merupakan yang menyewa gedung yang disediakan di provinsi tersebut.
Sementara itu, adapun aset yang ada di Jakarta saat ini, rencananya akan dijual atau disewakan.
Atas hal itu, Said Didu berkesimpulan bahwa program pemindahan Ibu Kota merupakan program menghilangkan aset negara.
“Indonesia tidak akan memiliki aset negara jika ibu kota lama sudah dijual atau disewakan. Jadi saya ibaratkan kalau program ini adalah program menghilangkan aset negara,” tandasnya. [Terkini]
Post a Comment