Pemerintah Usulkan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Diundur, Said Didu: Ada-Ada Aja Alasannya
Jabung Online - “Lah suhu politik saat pemilu memang selalu panas. Ada-ada aja alasannya,” katanya melalui akun Twitter Msaid_didu pada Kamis, 16 September 2021.
Usulan itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 16 September 2021.
Disepakati bahwa pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Namun, Tito menilai bahwa seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan maju ke Juni 2022 bila pemungutan suara digelar pada 21 Februari 2024.
Ia menjelaskan, hal itu merupakan konsekuensi dari aturan yang mewajibkan tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum waktu pemungutan suara.
Tito pun khawatir bahwa hal itu berpotensi mengakibatkan suhu politik nasional dan daerah memanas.
Akibatnya, bisa pula bisa berdampak pada keamanan serta kelancaran program pembangunan, baik di tingkat pusat atau daerah.
“Hal ini dapat mengakibatkan mulai memanasnya suhu politik nasional dan daerah yang dapat berdampak pada aspek keamanan serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan pusat dan daerah,” ujar Tito.
Lebih lanjut, mantan Kapolri itu juga menyinggung soal usulan penambahan tahapan persiapan oleh KPU yang membuat tahapan Pemilu 2024 berlangsung lebih cepat, yakni Januari 2022.
Ia juga menilai bahwa hal ini akan berdampak kurang kondusif bagi stabilitas politik dan keamanan.
Tito mengkhawatirkan polarisasi di tingkat elite serta akar rumput sehingga berpotensi menghambat kelancaran program pembangunan pusat dan daerah di di tengah pandemi.
Karenanya, ia menyarankan penentuan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 diputuskan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR sebelum memasuki masa reses Dewan pada 8 Oktober.
“Pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal lintas kementerian/lembaga dilanjutkan dengan rapat tim konsinyering dengan penyelenggaran pemilu dan DPR,” kata Tito Karnavian.
Sumber Asli : Terkini
Post a Comment