Oknum Kepala Desa dan Tiga Orang Ditangkap Saat Main Judi di Lampung Timur
Jabung Online – Polisi dikabarkan menangkap empat orang yang sedang bermain judi di Lampung Timur. Salah seorang diantaranya disebut merupakan oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Sekampung.
Informasi yang beredar, keempat orang tersebut ditangkap polisi pada Jumat (27/8/2021) malam. Saat ini, keempatnya telah diamankan di Mapolres Lampung Timur.
“Ada 4 orang yang dibawa ke Polres Lampung Timur. Selain kepala desa, ada juga kaur pembangunan desa dan dua orang lainnya warga biasa,” ujar warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, yang enggan disebut namanya, Sabtu (28/8/2021).
Camat Sekampung, Edi Susilo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang oknum kepala desa di wilayahnya lantaran bermain Judi.
“Iya benar. Ini saya barusan dari Polres untuk memastikan kabar itu. (Oknum kepala desa) sedang diproses di sana,” kata Edi Susilo.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi terkait peristiwa penangkapan tersebut dari pihak kepolisian. (JO)
Post a Comment