Diperpanjang Dua Pekan, Enam Daerah di Lampung PPKM Level 4
Jabung Online --Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus mendatang.
Tidak hanya Bandarlampung, lima kabupaten di Provinsi Lampung juga diminta mulai menerapkan PPKM Level 4.
Kelima kabupaten/kota itu: Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat. Total kini ada enam kabupaten/kota di Lampung yang menerapkan PPKM Level 4.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan pers secara online, Senin (9-8-2021) malam.
Airlangga menyampaikan ada 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakan PPKM Level 4 tersebut.
"Ada 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan dan berada di level 4 dari 18 provinsi dengan resiko tertinggi," jelasnya.
Dia menyebutkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di luar Jawa dan Bali pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang selama dua pekan. Terhitung sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus.
"Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka yang di luar Jawa ini akan diperpanjang selama dua minggu," sebutnya. (HM)
Post a Comment