Dinkes: Pasien Konfirmasi Positif COVID-19 di Lampung Bertambah Jadi 54 Orang
"Empat pasien kami yang baru tiga laki-laki dan satu wanita. Tiga diantara merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan bahwa pasien positif COVID-19 yang ke-51 merupakan seorang wanita berusia 44 tahun yang berasal dari Kabupaten Pesawaran yang bersangkutan merupakan hasil penelusuran (tracing) dan berkontak erat dari pasien positif lainnya nomor 26.
Kemudian, lanjutnya, pasien nomor 52 yakni laki-laki usia 55 tahun asal Kota Bandarlampung yang merupakan teman atau satu kelompok pengajian dengan pasien konfirmasi positif lainnya nomor 29 dan 48.
Sedangkan, pasien konfirmasi positif nomor 53, merupakan seorang dokter praktek berusia 79 tahun yang berasal dari Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Yang bersangkutan memiliki gejala batuk, demam, sesak, lemas, diare dan tidak nafsu makan.
"Pasien kami nomor 54 ini adalah seorang laki-laki usia 16 tahun berasal dari Lampung Tengah," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa, pasien nomor 54 ini merupakan seorang santri dari Pondok Pesantren Temboro yang baru kembali ke Provinsi Lampung pada 18 April 2020 dan tanggal 27 April 2020 pasien diantarkan ke posko di Balai Kampung Udik Mataram Lampung tengah untuk dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif.
"Saat ini pasien 51,52 dan 54 mereka menjalani isolasi mandiri sebab keadaan mereka sehat dan akan dipantau terus oleh tim surveilans," jelasnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 4 Mei 2020 bahwa jumlah pasien positif COVID di Lampung saat ini berjumlah 54 orang dengan rincian 32 orang masih dalam perawatan, lima diantara meninggal dunia dan 17 pasien lainnya dinyatakan sembuh. (Ant)
Post a Comment