Polisi Putarbalik 40 Kendaraan Menuju Bandar Lampung
"Seperti kendaraan minibus asal Serang Banten dipaksa petugas untuk berputar arah kembali ke wilayah asal, saat tiba di persimpangan Tugu Coklat Kabupaten Pesawaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto, di Bandarlampung, Minggu.
Ia menyebutkan kendaraan yang dikendarai Jamhari tersebut akan kembali ke kampung halamannya di Lampung Barat.
Menurut dia, sejumlah kendaraan lain seperti bus penumpang yang melintas di jalan dari arah Waykanan dan Mesuji yang diketahui akan melakukan perjalanan ke Jakarta diarahkan untuk kembali.
Chiko mengatakan pihaknya telah melakukan penyekatan kendaraan dari wilayah PSBB atau pun zona merah serta wilayah lain yang akan masuk dan keluar Provinsi Lampung diminta untuk kembali ke daerah asal.
"Penerapan penyekatan itu tindak lanjut dari Permenhub No 25 tahun 2020," ujarnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, lanjut dia, akan tetap melakukan cek poin di pintu-pintu keluar, yang ada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Selain itu juga fokus di posko-posko terpadu COVID-19 Lampung dengan melakukan sterilisasi dan pendataan lebih lanjut.
"Ya tentu kita akan melakukan cek poin di pintu-pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Kemudian nanti di posko-posko COVID-19, akan dilakukan sterilisasi dan pendataan. Kalau untuk razia khusus pihaknya bersifat selektif " ujarnya.
Dirlantas Polda Lampung itu menjelaskan di pos-pos saat ini telah diberlakukan penyekatan yang secara intens oleh petugas satuan lalu lintas, pemerintah daerah melalui Satpol PP, dishub, dinkes, TNI dan pemangku kepentingan terkait.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah, jaga kesehatan, lakukan anjuran pemerintah dan terapkan social distancing, jangan pulang kampung. Agar mata rantai penyebaran COVID-19 benar terputus, " tambahnya. (Ant)
Post a Comment