Tuntut Keadilan Korban Penipuan Asal Lampung Timur Bawa Anak Hendak Temui Presiden
Jabung Online — Dengan menggendong anak yang baru berumur 5 Tahun , Korban penipuan bernama Basuki Adi Baskoro nekat berjalan kaki hendak menemui Anggota DPRRI dan Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.
Selembar kertas karton bertuliskan “Saya dari Lampung korban penipuan dari dalam Lapas saya pakai duit orang berbunga kerugian saya itu Rp 110.000.000 saya ditagih terus saya sudah tidak punya apa-apa saya minta keadilan Tolong Pak Presiden berikan keadilan kepada saya kalau pemerintah dan pak presiden tidak mau bantu saya ya biar saya jual ginjal saya” di kalungkan melingkar di leher.
Basuki Adi Baskoro yang beralamatkan di Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, hendak bertemu DPRRI dan Presiden guna menuntut keadilan atas kasus penipuan yang menimpanya.
Korban mengaku telah ditipu oleh jaringan penipuan dari dalam Lapas terkait bisnis jual beli gabah senilai 110 juta.
”Saya hendak bertemu DPRRI dan ke Istana Negara untuk bertemu pak presiden menuntut keadilan, supaya pegawai Lapas yang telah lalai dengan tugasnya di beri sangsi dan hukuman” ujarnya melalui sambungan telfon.
Kata Baskoro akibat kelalaian dari petugas di Lapas, tahanan yang membawa handphone melakukan penipuan sedemikian rupa hingga mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah,
“Korbanya bukan cuma saya , ada puluhan bahkan bisa mencapai milyaran kerugian para korban akibat ulah mereka, saya menuntut pihak Lapas yang melakukan kesalahan menganti kerugian saya” ujarnya.
kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian Polres Lampung Timur kepolisian sendiri telah mengamankan 1 orang terduga pelaku yang ditangkap sendiri oleh korban lalu di serahkan kepada pihak kepolisian.
Kasat reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Ariesta saat di konfirmasi mengatakan, telah menangkap 5 pelaku penipuan terhadap Agen gabah Basuki Adi Baskoro,
“Tersangka Kentung sudah kita tahan, Dan dari pengembangan sudah kami tetapkan 5 tersangka. 3 orang memang sudah status Warga binaan Lapas Sukadana dan 2 org sudah kami tahan di rutan Polres Lamtim” Ujarnya
Ke Lima pelaku yang telah diamankan yakni MRS (32) asal Jabung, RS (31) asal Labuhan Maringgai, RA(33) asal Sukadana, RTR (28) asal Sukadana dan CMH (44) asal Sukadana.
Ketiga pelaku RA, RTR dan CMH berstatus sebagai ibu rumah tangga. (Edi)
Post a Comment