Beda Penanganan Banjir Anies dengan Jokowi
Presiden Joko Widodo yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menyebut penyelesaian banjir harus dilakukan dengan normalisasi sungai. Berbeda halnya dengan Gubernur Anies Baswedan yang memilih naturalisasi sungai.
Normalisasi dalam pengertian yang telah direalisasikan oleh Pemprov DKI adalah melakukan pelebaran sungai dengan memindahkan masyarakat sekitar. Pinggiran sungai dilakukan betonisasi.
Sedangkan konsep naturalisasi memanfaatkan ekosistem hijau di mana di pinggiran sungai di tanamani pohon.
Konsep penataan naturalisasi selain bertujuan menjaga ekosistem yang ada di pinggir sungai tetap hidup, juga menjadikan pinggiran sungai bisa menyerap air.
Silang pendapat ini turut ditanggapi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani.
“Intinya begini, kalau normalisasi pasti ada pembetonan. Memang positifnya debit air lebih cepat mengalir ke lautan. Tapi normalisasi itu juga pasti akan ada penggusuran. Nah digusur sudah pasti (membuat) warga marah,” ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/1).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, normalisasi dan naturalisasi memiliki plus minus.
“Tapi kalau naturalisasi, air dibiarkan menyerap langsung. Airnya lebih lama mengalirnya, tapi tidak ada penggusuran. Warganya senang tapi banjirnya masih ada,” pungkasnya.[rmol]
Post a Comment