Bully Anies Baswedan, Politisi PSI Guntur Romli Malah Gol Bunuh Diri !! Kali Ini Terkait Sampah Kampung Bengek
Jabung Online - Tumpukan sampah di kawasan Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan dan bahan bullyan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jorok! Lautan Sampah Kepung Kampung Bengek Jakut detik.id/6hVU7s
Sedangkan @aniesbaswedan sibuk mempercantik Jl Sudirman, ngasi IMB Pulau Reklamasi & siapkan dana 1,3T unt hobi orang kaya balapan Formula E, smentara warga di Kampung Bengek ditelantarkan
762 people are talking about this
Seperti biasa... serangan mereka langsung jadi gol bunuh diri !!KENAPA??HARUSNYA kalau mau bully, ya bully sekalian Presiden Jokowi.LOH KOK?? Ya, kawasan itu tanggung jawab BUMN !!Lahan di Kampung Bengek adalah lahan milik BUMN PT Pelindo II (IPC). Lahan di Kampung Bengek dihuni oleh penghuni liar dan membuang sampah menumpuk disitu bertahun. Sampah yang ada di lahan itu menjadi tanggung jawab PT Pelindo II.Kita lihat Pasal 12 ayat (2) Perda 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah. Bunyinya: "Penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas lainnya dan kegiatan keramaian sesaat, wajib melaksanakan pengelolaan sampah".Lahan di Kampung Bengek adalah lahan milik PT Pelindo II (IPC). Walau ada ratusan orang mendirikan gubuk liar di sana, tanah itu tetaplah milik IPC. Perusahaan BUMN itulah yang SEHARUSNYA bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di atas tanahnya.Namun demikian... walau secara aturan hukumnya pengelolaan sampah Kampung Bengek itu bukan tanggung jawab Pemprov DKI.. Pemprov DKI tak tinggal diam. Pemprov DKI memilih bertindak responsif. Memahami dampak buruk dari sampah yang tak dikelola. Menjadi sarang penyakit, yang bisa menyerang siapa saja warga Jakarta.Maka sejak Sabtu lalu (31/8/2019), 75 - 100 petugas Pemprov DKI (unit Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara) datang ke lokasi membersihkan sampah menggunung itu. Tiga hari belum juga selesai.Pada Senin (2/9) siang, upaya Pemprov DKI membersihkan sampah di Kampung Bengek itu malah dihentikan oleh pihak PT Pelindo II (IPC) sendiri. Karena lahan itu milik mereka, dan mereka yang bertanggungjawab.Diberitakan Kompas...PT Pelindo II Larang Sudin LH Bersihkan Sampah di Kampung BengekSuku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dilarang PT Pelindo II (IPC) membersihkan sampah di kawasan Kampung Bengek.Matsani Ketua Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Penjaringan mengatakan PT Pelindo II selaku pemilik lahan di kawasan tersebut melarang adanya kegiatan pembersihan di sana."Ternyata saya dipanggil pihak IPC harusnya ini ada izin daripihak IPC. Kalau tidak ada izin dilarang masuk karena yang bertanggung jawab yang punya lahan," kata Matsani di Kamoung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019).Ia lalu menjelaskan bahwa sampah-sampah ini berasal dari warga Kampung Bengek yang sejatinya merupakan perkampungan liar. Karena perkampungan itu berdiri di atas lahan milik PT Pelindo II, Sudin LH tidak bisa masuk untuk membersihkan sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa tahun lalu tersebut.Namun, setelah kondisi kampung itu menjadi sorotan media, Sudin LH berinisiatif membersihkan sampah di kawasan tersebut sejak Sabtu (30/8/2019) lalu. Total 66 meter kubik sampah telah diangkut menuju TPST Bantargebang dari kawasan tersebut.Memasuki hari ke tiga pengerjaan, petugas dari PT Pelindo II mendatangi mereka dan meminta untuk menghentikan pengerjaan."Kita hargai ini beliau punya kewenangan sendiri. Bagaimanapun dia bilang mau bertanggung jawab atas lahan ini, dan dia akan menuntaskan sendiri," tuturnya.Sementara itu, petugas dari Pelindo tersebut menolak memberi keterangan.Selepas dari pelarangan tersebut, 100 orang petugas PPSU dan UPK Badan air yang tadinya membersihkan lahan meninggalkan lokasi tersebut.*** TAPI AKHIRNYA... PIHAK IPC MINTA BANTUAN KE PEMPROV DKI UNTUK BERSIHKAN SAMPAHSempat Usir Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakut, PT IPC 2 Minta Dibantu Bersihkan SampahKawasan kumuh Kampung Bengek dibersihkan ratusan pasukan oranye. Pembersihan hari ini, Rabu (4/9/2019) kembali dilakukan setelah petugas sempat diusir oleh otoritas setempat pada Senin (2/9/2019) lalu.Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Slamet Riyadi menuturkan, pembersihan kembali dilakukan setelah adanya koordinasi antara Pemprov DKI dengan PT IPC II.Menurutnya, pihak BUMN itu mendatangi pihak Sudin LH untuk mengklarifikasi soal tidak diizinkannya ada aktivitas pembersihan."Akhirnya hari ini kita bekerjasama dengan Pelindo II melakukan lanjutan kegiatan pembersihan sampah di sini," kata Slamet saat ditemui di lokasi Rabu (4/9/2019).Pembersihan hari ini sepenuhnya dilakukan pemerintah. 350 personel dari petugas PPSU kelurahan, Sudin LH Jakarta Utara, serta UPK Badan Air Jakarta Utara akhirnya dikerahkan dalam giat pembersihan yang berjalan dari siang hingga sore ini."Dengan 10 truk, satu unit shovel, satu spider, dan 15 unit gerobak motor," ucap Slamet.Untuk sementara pembersihan dilakukan satu hari ini. Slamet berharap, ke depannya pemilik lahan bisa menindaklanjuti pembersihan yang telah dilakukan oleh pemerintah."Karena ini jadi otoritas Pelindo jadi kami mohon kepada Pelindo untuk kerjasama untuk juga menjaga lokasi ini supaya tidak ada lagi tumpukan sampah," tandas Slamet.Saat petugas kebersihan Pemrov DKI dilarang Pelindo, Gubernur Anies Baswedan minta pihak Pelindo bertanggung jawab untuk membersihkan sampah yang merupakan tanggung jawab BUMN itu.[pi]Anies Minta Pelindo Bersihkan Sampah di Kampung Bengek
Post a Comment