AJI Gelar Aksi Tuntut Cabut Status Tersangka Dandhy


Gelaran aksi di CFD. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)


Jabung Online  -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi jalan mundur di kawasan Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/9). Mereka merespons keputusan Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka untuk jurnalis Dandhy Dwi Laksono.

Sekitar dua puluh orang jurnalis mulai mengitari Bundaran HI pada pukul 08.00 WIB. Mereka memulai aksi dari depan Pos Polisi Bundaran HI.

Beberapa orang di antaranya berjalan mundur sembari memukul kentungan bambu. Para wartawan juga membawa poster dengan penolakan kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis.

"Cabut status tersangka Dandhy #KamiBersamaDandhy," tulis salah satu poster yang mereka bawa.

Koordinator aksi tersebut, Jackson Simanjuntak, mengatakan kriminalisasi terhadap Dandhy atas cuitan tentang Papua sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Aksi jalan mundur sebagai bentuk protes terhadap hal tersebut.

"Kita merasa bahwa penangkapan Dandhy ini sebagai bentuk sebuah kemunduran demokrasi yang terjadi saat ini karena itu kita melakukan aksi yang disebut jalan mundur itu sebagai simbol dari mundurnya demokrasi yang terjadi di Indonesia," ujar Jackson saat ditemui di Jakarta, Minggu (29/9).

Jackson juga berkata kentungan yang dibawa peserta aksi menjadi simbol alarm demokrasi setelah pers dibungkam. Selain kasus Dandhy, AJI juga menyoroti sepuluh orang awak media yang mendapat tindak kekerasan dari aparat kepolisian pada rangkaian aksi di kawasan Gedung DPR/MPR RI.

"Kita menilai sebagai bentuk teror kita mendesak kepolisian untuk menghentikan semua teror dan kriminalisasi terhadap jurnalis," tegas dia.

Sebelumnya, jurnalis Watchdoc dan sutradara "Sexy Killers" Dandhy Dwi Laksono ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Kamis (26/9) malam. Ia dituduh menebar ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter terkait Papua. Meski sudah dipulangkan, Dandhy ditetapkan tersangka. (dhf/age)

No comments

Powered by Blogger.