Slamet Ma'arif Beberkan Proses Perpanjangan Izin FPI


Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif


Jabung Online – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengungkapkan masalah perpanjangan izin Ormas FPI. Menurutnya, izin sedang menunggu pelengkapan berkas di Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Agama.
 
"Kita sudah berupaya untuk melakukan perpanjangan. Sejak habis masa berlaku, dari tanggal 20 sudah mengajukan. Terakhir habis SKT, dari FPI sudah mengajukan perpanjangan.

Sampai saat ini belum bisa keluar, karena ada beberapa berkas yang diminta dari Kemendagri dan kita sudah penuhi," katanya kepada wartawan saat diwawancarai di sela Ijtima Ulama IV, di Hotek Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin 5 Agustus 2019.

Slamet menjelaskan, saat ini FPI sudah memenuhi pemberkasan persyaratan ormas. Dan sedang menunggu rekomendasi Kementerian Agama.

"Kalau sudah turun kita ajukan. Seperti yang lalu lah. Dan yang lalu juga tidak ada masalah. Kami yakin kalau pemerintah punya itikad baik untuk mengayomi seluruh anak bangsa, mengayomi ormas, seharusnya tidak masalah,” katanya.

“Tinggal tunggu saja. Kalau semua berkas sudah kami penuhi, kemudian tidak keluar SKT, akan ada tanda tanya besar. Ada apa? Apakah betul rezim ini menarget FPI. Kan begitu."

Lanjut Slamet, sat ini FPI meyakini di Kementerian Agama tidak bermasalah terkait pemberkasan. Namun, kata dia, yang memakan waktu lama justru lama adalah Kemendagri.

"Tapi kemarin sudah ada langkah Kemenag untuk dialog, diskusi dengan kami, pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami yakni pasal 6 tentang penegakan nubuwah (cek lagi) khilafah. Kami sudah jelaskan 10 langkah yang kami ambil termasuk penyatuan mata uang. Dan saya pikir setelah diskusi dengan kami, Kemenag akan mengeluarkan rekomendasi. kalau keluar akan kami serahkan langsung ke Kemendagri," jelas Slamet.


Dalam kaitannya khilafah di Kemenagri, lanjut Slamet mengatakan, masih banyak yang belum memahami khalifah nubuwah di AD ART FPI.

"Ya, mungkin kan masukan ya. Mereka ingin lebih jelas dan gamblang tentang khilafah. Karena mungkin kawan-kawan di Kemendagri belum paham betul yang dimaksud dengan khilafah nubuwah yang ada di AD ART FPI itu. Makanya perlu penjelasan dari kami. Saya yakin setelah ada penjelasan mereka akan keluarkan rekomendasi," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat menyinggung dalam peryataannya jika izin ormas yang bertentangan dengan Pancasila tidak diperpanjang. Terkait hal itu, Slamet justru menilai kebingungan sikap pemerintah sebab NKRI bagi FPI harga mati.

"Ya itu yang kami bingung. Sisi mana yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kami sudah 21 tahun tidak ada masalah. Bahkan, kami NKRI harga mati. Setiap bencana kami hadir,” ujarnya.

“Karenanya justru Pak Jokowi harus menjelaskan kepada masyarakat Indonesia yang mana bertentangan dengan Pancasila. Harus bisa menunjukkan ke kami. Jangan menjadi berita hoax dan fitnah berkepanjangan," katanya.

No comments

Powered by Blogger.