Iuran BPJS Naik 100 Persen Malah Bikin Orang Jadi Malas Bayar


Jabung Online – Selain dinilai memberatkan untuk kelompok masyarakat tertentu, usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga dinilai membuat peserta enggan untuk membayar. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat ditemui pada Press Conference Musyawarah Nasional VII bertemakan ‘Gakeslab Menjawab Tantangan Dunia Usaha Alkes dengan Menjadi Profesional Berintegritas’. 

"Kemudian ini juga ability to paygimana bisa membayar tapi kelas 2 dan kelas 1 juga ini mungkin mampu, tapi willingnes to pay-nya di mana sementara ketika mereka mau membayar layanan kesehatan  rumah sakit kamarnya susah didapat," ungkap Timboel saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Agustus 2019. 

Sehingga, lanjut Timboel, pasien yang kesulitan mendapatkan pelayanan tersebut akhirnya lebih memilih untuk menjadi pasien umum. Banyak yang menganggap bahwa iuran yang dibayarkan menjadi sia-sia karena mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai. 

"Mereka bilang gue sudah bayarin tapi gue dapat fasilitas umum. Nah jadi ini kan jadi pertimbangan mereka satu berat satu lagi satu lagi enggak dapat kualitas pelayanan yang sesuai," kata dia. 

Terlebih aturan yang ada sekarang menurut Timboel mengharuskan peserta untuk membayarkan sekaligus peserta yang ada dalam satu kartu keluarga. Sehingga, hal ini dinilai Timboel akan semakin memberatkan. 

"Karena bicaranya kali berapa orang sementara sistem pembayaran mandiri harus satu Kartu Keluarga, tidak bisa oh anak saya dulu deh. Dahul sih bisa tapi sekarang semua disatuin, satu enggak bisa bayar semua enggak bisa bayar," kata Timboel.

Lebih jauh, Timboel sendiri tidak terlalu setuju dengan usulan kenaikan yang diajukan Menkeu dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Selain peningkatan yang harus juga ditingkatkan ialah pelayanan kesehatan yang baik dan penegakan hukum. 


"Nah kenaikan yang bijak ini yang nantinya bisa pendapatan ditingkatkan kemudian mereka mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik." kata Timboel. 

Ia sendiri mengusulkan untuk kelas satu kenaikan maksimal berada di kisaran Rp90 ribu, kelas 2 Rp60 ribu dan kelas 3 di kisaran Rp29ribu. 

Seperti diberitakan sebelumnya  Sri Mulyani saat rapat dengan anggota parlemen mengusulkan iuran BPJS Kesehatan naik untuk semua kelas. Kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III menjadi Rp42 ribu dari Rp30 ribu.

Usulan ini lebih tinggi dibanding dengan usulan yang disampaikan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), kecuali untuk kelas III, di mana iuran kelas I Rp120 ribu, kelas II sebesar Rp75 ribu, sedangkan kelas III Rp42 ribu.  

Kenaikan iuran ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 2016 lalu, melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 dilakukan penyesuaian iuran, yakni kelas I menjadi Rp80 ribu dari sebelumnya Rp59.500, kelas II menjadi 51 ribu dari Rp42.500 dan kelas III jadi Rp30 ribu dari Rp25.500. 

No comments

Powered by Blogger.