Enam Orang Meninggal Akibat Gempa 6,9 SR di Banten
Rumah rusak akibat diguncang gempa di Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang, Banten. Photo : ANTARA
Jabung Online - Gempa bumi berkekuatan 6,9 skala richter yang terjadi di Pandeglang, Banten, pada Jumat lalu, 2 Agustus 2019, pukul 19.03.21 WIB, menimbulkan sejumlah dampak.
Dari sisi korban jiwa, hingga saat ini, tercatat mereka yang meninggal dunia sebanyak enam orang, luka-luka tiga orang.
"Terdampak kurang lebih 136 kepala keluarga, 33 jiwa mengungsi ke rumah kerabat," kata Plt Kepala Pusdatinmas BNPB, Agus Wibowo, melalui keterangan resminya, Minggu 4 Agustus 2019.
Agus lantas merinci para korban meninggal, luka-luka, dan mereka yang mengungsi, yaitu Kabupaten Pandeglang, meninggal satu orang atas nama Sain (40). Luka-luka dua orang, dan pengungsi nihil.
Kemudian, Kabupaten Lebak, meninggal tiga orang atas nama Rasinah (48), Salam (95) dan Icha (65). Terdampak 12 KK, dan pengungsi nihil.
Lalu, Kabupaten Sukabumi, meninggal dua orang atas nama Ajay (58) dan Ruyani (35). Luka-luka satu orang, terdampak 114 KK/392 jiwa, dan 19 jiwa mengungsi ke rumah kerabat.
Provinsi Lampung, pengungsi sekitar 1.000 orang sudah kembali ke rumah masing-masing. Dan, Kabupaten Bogor, terdampak 45 KK/87 jiwa, pengungsi empat KK/14 jiwa ke rumah kerabat.
Sementara itu, dari sisi kerugian materil, jumlah kerugian yaitu 13 unit rumah (RB), 50 unit rumah (RS), 408 unit rumah (RR), satu unit bangunan penggilingan padi (RR), 19 unit sarana pendidikan (RR), satu unit kantor desa (RR), 13 unit masjid (RR).
Rincian adalah sebagai berikut, Kota Bogor satu unit rumah (RR), Kabupaten Cianjur satu unit rumah (RB), tujuh unit rumah (RS), 23 unit rumah (RR), dan satu unit Masjid Al-Kautsar (RR).
Kemudian, Kabupaten Sukabumi 11 unit rumah (RB), 36 unit rumah (RS), 64 unit rumah (RR), dua unit masjid (RR), satu unit majelis taklim (RR), delapan Fasilitas pendidikan (RR), satu unit Madrasah (RR).
Lalu, Kabupaten Garut, Desa Sangkanhurip dua unit rumah (RS), Kampung Babakan: satu unit rumah (RS), Desa Mekarjaya: satu unit rumah (RR).
Kabupaten Bandung, dua unit rumah (RS).
Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Cipeundeuy, Desa Sinargalih satu unit rumah (RB), Kecamatan Cipatat, Desa Cirawamekar: satu unit rumah (RS), Kecamatan Cililin, Desa Sirnagalih empat unit rumah (RR).
Kabupaten Serang enam unit rumah (RR), satu unit rumah (RS).
Kabupaten Pandeglang 266 unit rumah (RR), lima unit madrasah (RR), satu unit pondok pesantren (RR), sembilan unit rumah ibadah (RR), satu unit kantor desa (RR), tiga unit jembatan rusak.
Kabupaten Lebak 40 unit rumah (RR), tiga unit Sekolah Dasar (RR).
Kota Cilegon tig unit rumah (RR), satu unit masjid (RR).
Post a Comment