Polri Tegaskan Kasus Soenarko dan Kivlan Zen Dua Hal yang Berbeda
Jabung Online - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menerangkan, kasus yang tengah dihadapi mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Pur) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zen adalah dua hal yang berbeda.
Dia mengatakan, kasus yang dihadapi Soenarko adalah mengenai dugaan kepemilikan senjata api. Sedangkan kasus yang membelit Kivlan Zen terkait permufakatan jahat pembunuhan terhadap tokoh nasional.
"Ini dua hal berbeda, Pak Soenarko terkait adanya dugaan kepemilikan senjata api dan melibatkan beberapa orang dan tidak terkait dengan proses penyidikan yang lainnya.
Kemudian, Kivlan Zen selain dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal, juga terkait beberapa kasus, misalnya permufakatan jahat terhadap upaya (pembunuhan) kepada empat tokoh," terang Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Menurut Asep, sampai saat ini penyidik masih mendalami keberadaan dari pihak ketiga dalam kasus yang menjerat mereka.
"Penyidik sampai sekarang masih melakukan proses pendalaman," ucap Asep.
"Penyidik itu selalu bekerja berdasarkan fakta hukum, tidak berasumsi, tidak berpendapat. Jadi, bagaimana keterkaitan satu sama lain pasti berdasarkan fakta hukum yang ada ya," terangnya.
Post a Comment