Pelat Palsu Mabes Polri Fortuner Ugal-Ugalan Dibuat di Pinggir Jalan
Photo : VIVA/Muhammad AR
Jabung Online – Kepolisian Resor Bogor menyelidiki lebih mendalam penggunaan pelat nomor palsu Markas Besar Polri pada mobil Toyota Fortner yang ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Satu hal yang pasti, menurut polisi, pelat nomor mobil yang dikemudikan Kevin Kosasih itu jelas palsu. Polres Bogor tak hanya memeriksa bentuk fisik STNK mobil itu yang memang kelihatan tidak asli, melainkan juga mengecek nomor yang tertera di Mabes Polri dan dipastikan memang tak terdaftar.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri, itu jelas pemalsuan tetapi aparatnya masih perlu penyelidikan lebih mendalam.
“Makanya saya sampaikan, untuk surat dan pelat nomor saat ini, menurut pengakuan [Kevin Kosasih] membuat di pinggir jalan (baca: jasa pembuatan pelat nomor modifikasi). Kalau memang ada dugaan [pelanggaran] lain, kita tidak berhenti sampai di sini,” katanya kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2019.
Polisi juga mengusut kemungkinan hubungan kekerabatan Kevin Kosasih dengan pejabat di Mabes Polri atau pejabat lain di institusi Korps Bhayangkara. Ternyata Kevin Kosasih tak memiliki seorang pun kerabat polisi.
Kevin bersama pacar dan seorang temannya, kata Fadli, dari Jakarta mau pergi ke Puncak. Namun, Kevin tak hanya mengemudi ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak, melainkan juga tak mengerti bahwa mobil polisi yang memang terkategori prioritas, termasuk dari Mabes Polri, mesti ada mobil lain yang mengawal di belakangnya.
Polisi sudah memberikan sanksi tilang sekaligus teguran keras kepada Kevin, sesuai tugas pokok dan fungsi Satuan Lalu Lintas. Fadli juga mewanti-wanti masyarakat agar tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan pelat nomor palsu.
“Jangan sampai kami temukan, khususnya di wilayah Bogor, mengunakan pelat [nomor] yang tidak sesuai peruntukannya, karena kita tidak main-main. Siapa pun itu yang mengunakan, siapa pun itu orangnya, pasti akan kita hentikan, dan kita akan tegakkan aturan seusai peraturan yang ada," ujar Fadli.
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1154612-pelat-palsu-mabes-polri-fortuner-ugal-ugalan-dibuat-di-pinggir-jalan
Post a Comment