Mulai 1 Juli CCTV E-Tilang dengan Fitur Rekam Wajah Pengendara Diterapkan
Jabung Online - Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli. Fitur tambahan fitur tersebut bisa melihat di dalam mobil.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyatakan, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.
"CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan," kata Yusuf.
Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.
"Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi," ujar Yusuf dikutip dari Antara.
Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu.
Ia mengatakan bahwa tilang akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.
Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin.
Post a Comment