Ini Alasan Prabowo-Sandi Tidak Hadiri Penetapan Capres-cawapres Terpilih
Prabowo - Sandi (Antara)
Jabung Online - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada Ahad (30/6/2019) besok. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dikabarkan tidak akan menghadirinya.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Jumat (28/6/2019). Menurutnya, capres-capres pada pemilu sebelumnya juga tidak menghadiri acara serupa.
"Pak Prabowo dengan Pak Sandi rasanya tidak hadir di KPU dan dalam pemilihan presiden-presiden sebelumnya, saya juga tidak pernah melihat ada calon presiden apakah yang dinyatakan unggul atau suaranya kurang dan lain sebagainya, tidak pernah hadir," kata Ahmad Muzani di Media Center 02, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019), seperti dikutip Viva.
Pihaknya juga belum memastikan apakah para sekretaris jenderal partai Koalisi Adil Makmur akan hadir di acara penetapan itu. Menurutnya, hal itu akan dibicarakan terlebih dulu.
Sebelumnya, KPU mengumumkan akan menggelar kegiatan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Ahad 30 Juni 2019 di kantor KPU RI mulai pukul 15.30 WIB. KPU akan mengundang pasangan calon presiden dan wakil presiden dan partai politik peserta pemilu.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
Dengan demikian, Joko Widodo - Ma'ruf Amin akan ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. Menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. [Ibnu K/Tarbiyah]
Post a Comment