Hari Ini Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Putusan Sengketa Pilpres



Jabung Online - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) mulai Senin (24/6/2019). Rapat tersebut dilakukan untuk mengambil keputusan atas sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rencananya, RPH akan dilaksanakan selama empat hari sejak Senin hingga Kamis 27 Juni 2019. Sementara sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres akan dilakukan pada Jumat (28/6/2019).

"RPH diagendakan Senin-Kamis besok. RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim," kata Jubir MK Fajar Laksono.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pihaknya langsung menggelar RPH begitu sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pihak-pihak yang bersengketa selesai. Hal itu disampaikan Anwar saat menutup sidang pada Jumat malam, 21 Juni 2019.

"Kami habis selesai sidang ini akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," kata Anwar sebelum menutup sidang.

No comments

Powered by Blogger.