SPDP Prabowo Ditarik, Fadli Zon: Kelihatan Jadi Alat Kekuasaan
Photo : viva
Jabung Online – Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menanggapi penarikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Prabowo Subianto. Ia menyebut polisi tak profesional dan telah menjadi alat politik.
"Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan, kan sangat jelas apa namanya kalau tidak profesional. Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan, menjadi alat politik itu ada aksi reaksi langsung berubah," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019
Ia mencontohkan Kivlan Zein dan istri eks Danjen Kopassus Letjen (Purn) Agus Sutomo, Minurlin juga mengalami hal yang sama. Ada pemanggilan tapi suratnya kembali ditarik.
"Saya kira kita harus gunakan hukum karena hukum ini milik bersama. Dan ini negara ada karena hukum. Itu kesepakatan. Kita ini berbagai ras keberagaman menyatukan kita salah satunya di dalam konstitusi kita di dalam hukum dan pemerintahan tanpa ada kecuali," tuturnya.
Namun, kalau hukum digunakan hanya untuk kepentingan penguasa maka akan berbahaya.
"Kalau kita lihat hukum itu hanya untuk penguasa saya kira itu sangat berbahaya nanti," kata Fadli.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Umum Khusus Polda Metro Jaya telah menarik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan terlapor Prabowo Subianto.
Argo menjelaskan, alasan ditariknya surat tersebut karena beberapa pertimbangan. "Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus," kata dia.
Post a Comment