Permasalahkan Berkas Persyaratan Caleg, Usman Laporkan KPUD Lampung Timur
Jabung Online - Pemilu sudah usai namun sengketa masih ada, demikian yang dilakukan oleh Caleg Partai Gerindra Dapil 4 Usman yang melaporkan KPUD Lampung Timur karena di duga memanipulasi data calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Dapil 4 (Kec. Jabung, Pasir Sakti, Gunung Pelindung dan Marga Sekampung).
Menurut Usman, caleg Agus, S. Kom tidak melengkapi berkas-berkas pencalonan oleh DPC Partai Gerinda Kabupaten Lampung Timur, terhadap calon tersebut dinyatakan tidak lolos dalam seleksi berkas dan dinyatakan gugur namun menjadi memenuhi syarat dan lolos dalam perbaikan berkas.
![]() |
Usman Caleg Partai Gerindra saat menyerahkan berkas laporan. Foto : Zaenal |
DPD Partai Gerinda telah mengajukan keberatan namun tidak di indahkan.
Laporan tersebut telah diterima Bawaslu dengan no../LP/PL/Kab/08.06 V / 2019 yang di tandatangani Harmoko petugas Bawaslu. selasa, 21 mei 2019. (Zae/JO)
Post a Comment