Memilih Jalur Konstitusional
Photo : Syaefullah
Jabung Online – Prabowo Subianto tersenyum. Sudut bibirnya tertarik ke atas, matanya menatap ke para pendukungnya.
Setelah mengucap salam dalam beberapa agama, ia lalu membaca catatan dari sebuah kertas yang dipegangnya. Didampingi calon wakil presidennya, Sandiaga Salahudin Uno, Prabowo dengan tegas menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelum membacakan penolakannya, Prabowo sempat menyindir KPU dengan mengatakan pengumuman oleh lembaga penyelenggara pemilu itu 'senyap-senyap.'
Pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilih secara nasional memang diumumkan KPU pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019. Di saat sebagian besar masyarakat terlelap, KPU menyampaikan hasilnya pada publik. Pengumuman ini maju dari batas akhir penghitungan suara.
Publik banyak yang merasa kecele karena sebelumnya meyakini bahwa KPU akan mengumumkan hasil akhir penghitungan suara nasional pada Rabu, 22 Mei 2019. Tanggal tersebut adalah hari ke-35 setelah Pemilu 2019 digelar.
Sesuai Undang Undang Pemilu No. 7 Tahun 2012, hasil akhir penghitungan suara maksimal 35 hari. Secara UU, KPU tidak boleh mundur dari tanggal 22 Mei 2019, tapi dimungkinkan mengumumkan lebih awal.
Celah itu dimanfaatkan KPU untuk mengumumkan hasil penghitungan pada dini hari. Tapi bukan berarti KPU tidak mengabarkan majunya rencana pengumuman.
Sejak Senin siang, 20 Mei 2019, Ketua KPU, Arief Budiman, sudah menyampaikan, hingga siang itu tinggal lima provinsi dan satu daerah pemilihan luar negeri yang belum selesai penghitungan suaranya. Dan jika hari itu selesai semua, maka pengumuman akan disegerakan.
Sore hari, KPU mengumumkan dapil luar negeri, dan dua provinsi sudah selesai. Sekitar pukul 23.00 WIB, hasil penghitungan suara nasional dikabarkan selesai.
Meski tahap demi tahap sudah dilakukan oleh KPU, dan quick count sejumlah lembaga survei memaparkan hasil kemenangan untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Prabowo dan pendukungnya tak mau mengakui. Sejak hasil quick count muncul, Prabowo mencuri start dengan mengumumkan kemenangan versi timnya.
Sehari itu, pada 17 April 2019, hingga tiga kali Prabowo mengumumkan kemenangan versi timnya yang mencapai 62 persen. Mereka melakukan sujud syukur dan takbir.
Tak hanya itu, Prabowo dan Sandiaga terus-menerus mengawal proses penghitungan suara nasional dengan teriakan terjadi kecurangan di mana-mana. Paslon ini meminta KPU cermat dengan data-data yang disampaikan pihaknya dan Bawaslu menghukum serta mendiskualifikasi paslon 01. Kubu ini beralasan, paslon 01 menang dengan cara-cara curang, sehingga tak berhak mendapatkan kemenangannya.
Post a Comment