Buntut Aksi 22 Mei, Massa Geruduk Pemprov Lampung


Massa Aliansi Darurat Demokrasi menggelar aksi di depan kantor Gubernur Lampung, Jumat (24/5). Foto Agung Budiarto/radarlampung.co.id


Jabung Online - Massa mengatas namakan Aliansi Darurat Demokrasi berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Lampung Jumat (25/2). Massa menyatakan tidak puas dengan sikap pemerintah pusat terhadap aksi 22 Mei 2019.

Jendral Aliansi Darurat Demokrasi Fajar Agung Pengestu mengatakan, yang mendasari pelaksanaan aksi ini adalah terkait adanya korban jiwa dalam aksi 22 Mei tersebut. Di mana penembakan yang menyebabkan hilangnya nyawa merupakan tindakan yang mencoreng Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ini tentang rakyat Indonesia yang hari ini dibunuh karena menyampaikan hak-haknya. Di dalam HAM itu tentunya ada hak untuk hidup. Hari ini kami datang ke rumah orang nomor satu di Lampung dengan harapan bisa meneruskan aspirasi ke pusat, ” tandasnya di tengah aksi.

Dia melanjutkan, seharusnya Pemprov Lampung bisa mengambil sikap menampung aspirasi dan menyampaikan ke pemerintah pusat.

“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap negara atas matinya rakyat indonesia. Kami akan tetap konsisten karena demokrasi harus berjalan dengan baik. Kami tahu pak Ridho mau habis jabatannya. Tapi jangan sampai pak Gubernur juga habis rasa kemanusiaannya, ” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dia menilai tidak ada satupun pembenaran dalam menghilangkan nyawa seseorang. “Seperti apapun tidak ada namanya pembenaran dalam pembunuhan. Tidak bisa langsung main tembak dan main timah panas. Ini negara hukum seharusnya bisa diselesaikan secara hukum terlebih dahulu. Harus dibuntikan secara hukum, ini negara demokrasi, ” tandasnya lagi.

Dia mengaku akan menggelar aksi yang lebih besar jika aspirasi ini tidak disikapi dengan pemprov. “Kita juga akan melakukan konsolidasi, Aliansi Bem se-Indonesia untuk sikap kami ke depannya. Kami juga akan buat gerakan yang lebih besar,” kata dia.

Sementara Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Irwan S Marpaung mengatakan, akan menampung aspirasi untuk kemudian dilaporkan ke Gubernur Lampung. “Sebab pak Gubernur saat ini tidak di Kantor, ” kata dia. (abd/wdi/radarlampung)

No comments

Powered by Blogger.