Ada Nama Ridwan Kamil di Kasus Suap Meikarta




Jabung Online  - Salah satu terdakwa kasus Meikarta Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 miliar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019.

Hal tersebut diungkapkannya dalam agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam pemeriksaan tersebut, terdakwa lainnya yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, juga diperiksa.



Nama RK disebutkan Neneng di sela membahas mengenai aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil, namun belum terealisasi," ujar Neneng di ruang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.

Percakapan permintaan uang Sekda Jabar untuk kepentingan pencalonannya di Pilgub Jawa Barat, terus berlanjut.

"Waktu Henry Lincoln sudah tidak bertugas lagi di Sekdis PUPR, (Hendry) masih ngomongin perkembangan," kata Neneng.

No comments

Powered by Blogger.