Pencuri Tewas Dimassa, Dua Kelompok Warga Nyaris Bentrok di Lamtim
Jabung Online - Seorang pelaku pencurian, RA (14), tewas dihakimi massa usai kepergok diduga mencuri uang dalam warung milik Muhsin (40), warga Desa Sumurbandung, Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur.
Berdasar informasi, peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 19.10 WIB Sabtu 17 Maret 2019. RA dan rekannya berjumlah dua orang diduga masuk ke dalam warung milik Mushin dan mengambil uang Rp1,5 juta. Anak korban yang mendengar suara gaduh lalu masuk ke dalam warung.
Anak korban mendapati orang tidak dikenal mengambil uang dalam laci lemari di warung. Kemudian, salah satu pelaku panik dan menendang anak korban. Seketika, para pelaku lari sambil dikejar oleh Muhsin dan anaknya sembari meminta pertolongan. Singkat cerita, seorang pelaku berinisial RA tertangkap massa lalu dihakimi hingga babak belur. Kejadian itu diketahui aparat kepolisian setempat.
"Pelaku yang dimassa dibawa ke RS Permata Hati lalu dirujuk ke RS di Bandarlampung karena kritis," kata sumber yang enggan disebut namanya, Ahad 17 Maret 2019.
Pasca kejadian itu terjadi konsentrasi massa di Desa Sumurbandung Kecamatan Wayjepara. Kelompok warga dari pihak korban yang berjumlah puluhan orang membawa bambu runcing dan senjata tajam golok. Sedangkan massa dari pihak terduga yang menuntut tanggung jawab atas kematian pelaku dihalau puluhan aparat kepolisian.
Dikofirmasi terpisah, Kapolsek Wayjepara AKP Kapolsek Wayjepara Rizal Effendi membenarkan kejadian itu. Pelaku yang dihakimi massa meninggal dunia. Sejauh ini kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian dan kasus penganiayaan yang menyebabkan RA meninggal dunia. Untuk saat ini kondisi mulai kondusif.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Maaf pak, saya lagi sibuk terima kasih," ungkapnya. (SB-8)
Post a Comment