Junaidi Berharap Dana Desa Bermanfaat Untuk Masyarakat


Jabung Online - Jum'at, 16 November 2018 - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly mengatakan bahwa Dana Desa harus dikelola dengan profesional oleh pengurus desa sehingga dana tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa secara keseluruhan. Menurutnya, peranan kepala desa sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sehingga bisa memutus rantai ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.

"Dalam Undang Undang (UU) Desa, desa ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dalam hal ini kepala desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi,” ungkap Junaidi dalam agenda Seminar dengan BPK RI tentang Peran, Tugas, dan Fungsi BPK Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Islamic Center Lampung Timur. (16/11/2018)

Junaidi menjelaskan bahwa “Jumlah dana desa semakin meningkat dari tahun ke tahun. Anggaran dana desa tahun 2018 ditetapkan sekitar 63 Trilyun Rupiah dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 800 juta, walau masih dalam pembahasan, pada tahun 2019 nanti direncanakan jumlah alokasi dana desa naik menjadi 70 Trilyun Rupiah.

"Dengan terus meningkatnya dana desa yang dianggarkan pemerintah dan dengan diadakannya seminar ini menjadi momentum para kepala desa serta jajarannya untuk memahami persoalan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan dana desa , juga kepada masyarakat desa harus ikut andil dalam mengawasi dana ini agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sesuai tujuan utama dari dana desa ini," ujar Bang Jun.

Bang Jun menambahkan BPK selaku Badan yang mengawasi keuangan harus berperan aktif dalam mengedukasi seluruh kepala desa dengan menyelenggarakan pembinaan kepada kepala desa. Pembinaan penting dalam rangka memberikan kerangka administrasi pertangungjawaban yang sesuai dengan aturan-aturan keuangan.

"Banyak perangkat desa yang masih belum memahami pengelolaan serta pertanggung jawaban dana desa ini dan tentu membutuhkan pembinaan dari pemerintah, oleh karenanya pemerintah desa harus proaktif dalam melibatkan masyarakat khususnya peran pemuda desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program desa,” tutup Bang Jun Alumni Magister Manajemen Universitas Lampung yang juga Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini. (Hadi)

No comments

Powered by Blogger.