ASN Ini Diperiksa Bawaslu dan Ditahan Gajinya Setahun Gegara Posting Salah Satu Capres dan Cawapres
Jabung Online – Perkara lain kembali menyandung Bambang Setiono, aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang. Setelah disanksi penundaan gaji setahun karena status tak lazim di facebook-nya, kini Bambang berganti diperiksa Bawaslu Kota Malang, karena dugaan pelanggaran kampanye juga di akun facebook-nya.
“Tadi kami panggil untuk klarifikasi, soal postingan di akun facebook yang bersangkutan (Bambang Setiono), atas dugaan pelanggaran kampanye pemilu,” terang komisioner Bawaslu Kota Malang Rusmi Fahrizal Rustam saat dihubungi detikcom, Selasa (13/11/2018).
Menurut Rusmi, klarifikasi menyangkut kebenaran dari kepemilikan akun facebook-nya yang membagikan postingan salah satu pasangan calon Pilpres 2019.
Bambang Setiono bertugas di Dinas Pertamanan dan Pemukiman Kota Malang, lanjut Rusmi, mengakui bila akun facebook tersebut miliknya.
“Yang bersangkutan datang dengan didampingi kepala bagian hukum Pemkot Malang. Pada intinya, Bambang Setiono ASN di Dinas Pertamanan dan Pemukiman Pemkot Malang mengakui bahwa itu memang akun FB-nya,” ungkap Rusmi.
Dalam klarifikasi, kata Rusmi, Bambang mengaku tak memahami jika postingannya mengarahkan dukungan atau bagian dari kampanye ke salah satu paslon di Pilpres 2019.
“Dan dia (Bambang Setiono) tidak memahami bahwa postingannya itu mengarahkan dukungan atau bagian dari kegiatan kampanye dalam mengarahkan dukungan ke paslon presiden nomor 02,” beber Rusmi.
Ditambahkan, hasil klarifikasi terhadap Bambang Setiono akan dibawa ke rapat pleno.
“Nanti akan kami plenokan dari hasil klarifikasi tadi, terhadap jawaban-jawaban yang bersangkutan. Kami akan bikin kajian atas pasal-pasal yang dia langgar baik itu tentang UU 7/2017 tentang pemilu maupun UU nomor 5/2014 tentang ASN,” imbuh Rusmi.
“Nanti hasil kajian itu akan menjadi rekomendasi kita ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, dan sanksinya yang memutuskan adalah KASN, dan kita akan mengawalnya,” sambung Rusmi.
Sebelumnya Bambang Setiono membagikan postingan dengan gambar pasangan nomor urut 2 Prabowo-Sandiaga Uno hasil itjima’ ulama.
Bambang sendiri telah mendapatkan sanksi penundaan gaji berkala atas postingan lain di akun facebook-nya. (dtk)
Post a Comment