Keluarga Korban Pencabulan Kecewa dengan IDI Lampung Timur, Polres Segera Periksa Dokter AG
Jabungonline.com – Keluarga Korban dugaan pencabulan oleh seorang dokter di Lampung Timur mengungkapkan kekecewaannya atas perkataan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur, saat mereka ingin melakukan cek psikologis korban beberapa waktu lalu. (18/09/2018)
Saat di wawancarai MUS (44) orang tua korban warga kecamatan Jabung Lampung Timur mengatakan, bahwa Ketua IDI Lampung Timur terkesan menganjurkan kepada keluarganya agar berdamai dengan pihak terlapor yakni dokter AG.
Masih kata MUS, saat itu dirinya berniat untuk melakukan pemeriksaan psikologis Mawar (17) karena diduga menjadi korban pencabulan oleh dokter AG. namun sesampai di sana dirinya merasa kecewa dengan apa yang disarankan oleh Ketua IDI Lampung Timur Nila S Tanjung yang menyarankan dirinya berdamai dengan dokter AG.
Selain menyarankan untuk berdamai MUS juga mengaku diberi iming iming akan diberi biaya pendidikan untuk Mawar hingga kuliah dan lulus S1.
Diketahui, MUS melaporkan dokter AG ke Polisi Lantaran diduga melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anaknya Mawar saat melakukan pengobatan dan pemeriksaan di Klinik tempat AG membuka praktik.
Saat itu MUS mendapati Mawar berada di kamar dalam posisi setengah bugil dan ketakutan. setelah di desak oleh sang bibi Mawar mengaku telah di cabuli oleh Dokter AG.
Namun hal itu dibantah oleh Nila S Tanjung, saat dikonfirmasi awak media Ketua IDI Lampung Timur itu memberikan jawaban bahwa semua yang yang dikatakan oleh MUS orang tua Mawar adalah tidak benar.
“Tidak ada saya katakan ini,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut menurutnya IDI Lamtim mendukung pihak kepolisian memproses kasus dugaan pencabulan yang di lakukan oleh dokter AG sampai tuntas, agar jelas duduk perkaranya.
IDI Lampung Timur juga akan memanggil dan meminta klarifikasi dari dokter AG dalam waktu dekat ini.
“IDI Lamtim belum ada memanggil dokter AG, nanti akan kita layangkan surat panggilan dari IDI Lamtim, kita akan minta klarifikasi dan kronologisnya yang sebenarnya dari yang bersangkutan,” tutup dia melalui pesan WhatsAppnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat di konfirmasi terkait penyelidikan kasus dugaan pencabulan memberikan penjelasan, bahwa kasus dugaan pencabulan sebagai terlapor dokter AG pihak Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk korban.
“Untuk kasus dugaan pencabulan sebagai terlapor dokter AG sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk korban, sedangkan untuk terlapor sudah kita lakukan pemanggilan,” Jelasnya.
Menurut Kapolres Lampung Timur itu dokter AG sebagai terlapor pada kasus dugaan pencabulan akan di periksa oleh Unit PPA Polres Lampung Timur pada Kamis (20/8/2018) besok.
Sumber: NLT
Post a Comment