Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Kegiatan MoU Masalah Sadar Hukum
Penandatanganan MoU kerjasama dengan beberapa Bupati se-Provinsi Lampung, Rabu (12/9).
Jabungonline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung melaksanakan kegiatan peresmian desa sadar hukum dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Mou) dengan beberapa Bupati, Kepala Lapas (Kalapas), Camat, dan juga Kepala Desa diseluruh Provinsi Lampung.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Benny Riyanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono BcIP, SH, MH, Plt Asisten II Taufik Hidayat yang mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo. Acara ini dihelat di Ballrom Hotel Novotel Lampung, Rabu (12/9).
Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono mengatakan, desa atau kelurahan sadar hukum yang akan diresmikan di Provinsi Lampung sebanyak 30 desa atau kelurahan pada 22 kecamatan di 4 kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Kegiatan pembinaan yang berkelanjutan terus dilakukan dalam rangka membangun masyarakat cerdas hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI Benny Riyanto mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly mengatakan, sebelumnya ia menyampaikan permohonan maaf atas tidak bisa hadirnya Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly.
“Saya mewakili menteri (Yasona Laoly.red) meminta maaf apabila ia tidak bisa hadir dalam acara ini. Karena memang saat ini dengan kondisi yang tidak memungkinkan,” katanya.
Menurutnya, pesan Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasona Laoly berucap banyak terimakasih atas adanya nota kesepahaman ini. Dan adanya predikat desa kelurahan sadar hukum diharapkan bisa menjadi contoh desa dan kelurahan yang lain agar meningkatkan kerjasama antara Kemenkumham dengan aparat daerah.
“Menurut menteri, untuk menjadi contoh desa atau kelurahan agar sadar itu memang tidak bisa mudah. Karena, ada krieria-kriteria yang harus dipenuhi agar semua masyarakatnya bisa sadar hukum,” jelas dia.
Terpisah, Plt Asisten II Taufik Hidayat mengatakan, Provinsi Lampung dalam hal ini sangat mendukung sekali atas adanya MoU peresmian desa atau kelurahan yang sadar hukum ini.
“Kami sangat mendorong sekali kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkumham Lampung ini. Dengan adanyan kegiatan ini dapat mendorong masyarakat desa atau kelurahan bisa patuh dan sadar hukum,” pungkasnya.
Dalam acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembukaan, tari kreasi, laporan Kanwil Kemenkumham Lampung, sambutan Gubernur Lampung, penandatanganan MoU PKS antara Kemenkumham dan pengarah BPIP. (rlo/ang)
Post a Comment