Bingung Bagaimana Langkah-Langkah Daftar CPNS, Baca ini...


Foto: Fajar Indonesia Network/Dhimas H.

Jabungonline.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 76 kementerian/lembaga dan 525 daerah paling cepat tanggal 26 September 2018.

Mengutip laman resmi BKN, terdapat alur pendaftaran yang harus diikuti para pelamar yakni sebagai berikut:


©2018 Fajar Indonesia Network/Dhimas H.

Pertama: Membuka situs resmi pendaftaran https://sscn.bkn.go.id.

Kedua: Membuat akun di situs tersebut

Pilih menu registrasi

Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga

Isi alamat email aktif

Buat password akun portal SSCN, dan pernyataan keamanan

Unggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG

Ketiga: Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Keempat: Pelamar melakukan swafoto (selfie) memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Kelima: Melengkapi biodata, pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan (ini bisa dilihat di portal SSCN).

Keenam: Melengkapi data pada form yang tersedia; mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Ketujuh: Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume.

Kedelapan: Mencetak kartu pendaftaran SCCN 2018.

Catatan:

Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi.

Setelah diverifikasi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian.

Setalah itu pelamar mengikuti tes computer assisted test (CAT) BKN dan tes lainnya.

Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi CPNS 2018 instansi terkait.

No comments

Powered by Blogger.