Rekam Jejak Bandar Narkoba Internasional Mantan Politikus Nasdem

Jabungonline.com Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil meringkus anak buah Ibrahim Hasan alias Hongkong (45), bernama Firdaus alias Daus (44) saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu 22 Agustus 2018. Ibrahim Hasan merupakan anggota DPRD Langkat dari Nasdem.


Daus terlibat pada penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 105 Kilogram dan 30 ribu Pil Ekstasi yang diamankan di sebuah Kapal Motor di Perairan Selat Malaka, Minggu 19 Agustus 2018. Keterlibatan Daus tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan.

Rman menuturkan bahwa Daus merupakan salah satu orang suruhan Ibrahim alias Hongkong yang mengantar sabu dengan speedboat dari Pulau Pinang, Penang, Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut.

“Daus adalah suruhan Ibrahim alias Hongkong untuk mengantar sabu dengan speedboat dari Pulau Pinang, Penang, Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut,” jelas Arman di Medan, Rabu 22 Agustus 2018, dikutip dari Viva.

Sebelumnya, Daus sudah mengetahui bahwa Ibrahim bersama 5 orang pelaku masing-masing berinsial masing-masing R, I, AR, J dan A sudah diamankan oleh petugas BNN. Kemudian, Daus pun, mencoba mengelabui petugas BNN yang melakukan pengejaran terhadap dirinya dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Namun setelah check-in dan cap paspor di imigrasi Bandara Penang, dia tidak berangkat.

Selanjutnya, Daus keluar bandara dan pergi ke Kuala Lumpur. Di Kuala Lumpur Daus membeli tiket pesawat lagi dan pulang ke Aceh. Namun, petugas BNN sudah siap menangkap Daus ketika turun dari pesawat dan langsung diterbangkan ke Medan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Daus, ia menyebutkan bahwa Ibrahim diduga lebih dari dua kali menyelundupkan sabu-sabu dengan jumlah besar dari Malaysia. Mereka merupakan sindikat narkoba jaringan internasional, Malaysia-Aceh-Sumut. Daus, setidaknya telah 4 kali mengantar sabu ke tengah laut dan diupah Rp80 juta. Dengan demikian terbukti bahwa Ibrahim bukan hanya 1 atau 2 kali melakukan hal yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45) mengaku pernah membawa sendiri sabu seberat 55 kilogram dari Pulau Pinang, Penang, Malaysia, melalui jalur laut. Akan tetapi, saat diburu aparat, anggota DPRD Langkat itu berhasil lolos dari kejaran petugas BNN.

“Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Terakhir ia bawa sendiri sabu dari Malaysia seberat 55 kg pada pertengahan bulan  juli yang lalu, pada waktu itu,” papar Arman Depari kepada wartawan di Medan, Rabu 22 Agustus 2018.

Didapat dari hasil pemeriksaan, saat tiba di Kabupaten Langkat, Ibrahim langsung membawa puluhan kilogram sabu menggunakan mobil pribadinya. Pengejaran atas diri anggota Fraksi Nasdem DPRD Langkat itu masuk dalam perkampungan warga di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan berhasil lolos.

Namun, penyelundupan kedua kalinya dengan barang bukti sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi, gagal. 105 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi gagal diseludupkan dan diamankan dari sebuah Kapal Motor di Perairan Selat Malaka, Minggu 19 Agustus 2018. Saat itu, BNN juga mengamankan 5 orang pelaku masing-masing R, I, AR, J dan A.

No comments

Powered by Blogger.