Lima Kata Tentang Kemerdekaan
Logo Resmi 73 Tahun Kemerdekaan RI - SETNEG
Jabungonline.com - "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Paragraf pertama Preambule UUD 1945 itu tepat 73 tahun nyata hasil kita nikmati, hari ini, Jum'at (17/8/2018). Demi terus mengisi nikmat kemerdekaan, seluruh anak bangsa mesti berbuat yang terbaik bagi kejayaan negeri.
Dari itu redaksi coba meramu makna kata kemerdekaan dalam tajuk Lima Kata tentang Kemerdekaan, rangkuman pendapat sejumlah tokoh yang berhasil dihubungi secara terpisah, melalui jejaring WhatsApp, sepanjang Kamis (16/8/2018), kemarin.
Lima kata pertama datang dari Ketua Bravo-5 Lampung, Andi Desfiandi. Doktor ekonomi yang sehari-hari mengetuai Yayasan Alfian Husin ini memaknai kemerdekaan itu, "berdaulat, berkeadilan, bermartabat, beradab, berdikari." Bagaimana, Sidang Pembaca?
Lima kata kedua dihadirkan Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung, Dalman. Pakar linguistik ini memaknai kemerdekaan itu "peluang hidup aman damai sejahtera." Lugas.
Sejawatnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin punya narasi tak kalah lugas. "NKRI pedoman untuk kejayaan bangsa," sebutnya mantap.
Lima kata berikutnya dinarasikan Ketua DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung Badri. Pria berprofesi sopir angkutan kota (angkot) ini menjawab, "bebas, sejahtera, mandiri, berdaulat, aman."
Dan, lima kata terakhir dipersembahkan Ketua Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Lampung Rafika Trisha Ananda. Makna kemerdekaan menurut ketua PPM termuda se-Indonesia ini, "kemenangan, patriotisme,, independen, persatuan, perjuangan."
Bagaimana menurut Anda? Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-73! Merdeka! [red/mzl]
Post a Comment