Kualitas Demokrasi Pilgub Lampung Anjlok




Mingrum Gumay.


Jabungonline.com – Kualitas sistem demokrasi masyarakat untuk memilih secara langsung calon gubernur – wakil gubernur Lampung di pilgub 27 Juni 2018 lalu menurun. Karena telah dinodai  perbuatan tercela oleh oknum atau pihak yang menghalalkan segala cara untuk mencapai kekuasaan dengan melakukan politik uang.

“Jadi menurut hemat saya kualitas demokrasi untuk periode ini telah jauh menurun ketimbang tahun sebelumnya,” kata ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa (28/8).

Hal ini berdasarkan fakta yang terungkap di lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dan akan disampaikan ke paripurna yang rencananya akan digelar pada akhir Agustus atau awal bulan September 2018 mendatang.

“Pansus tidak berasumsi, tapi berdasarkan fakta yang terungkap di RDP dan lapangan akan kita sampaikan di Paripurna untuk menegakan proses hukum dan keadilan itu sendiri. Kemudian, jika ada pihak yang merasa berkeberatan, kita indikasikan telah melawan kehendak rakyat secara umum dan menganggap kejahatan itu menjadi hal lumrah,”tegasnya.

Padahal, kata anggota fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung ini, pelaksanaannya sudah didukung dengan anggaran yang cukup besar, tetapi pencegahan tindak pidana politik uang di masyarakat hampir terjadi secara merata di kabupaten/kota.

“Walaupun menurut pemeriksaan Bawaslu tidak memenuhi terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Tetapi faktanya ada beberapa yang disidangkan, seperti di Tanggamus dan banyak permasalahan yang tidak sampai ke ranah pengadilan artinya tidak bisa ditutupi lagi permasalahan ini oleh KPU dan Bawaslu.Pertanyaannya mereka dimana dan apa yang telah diperbuat,”tegasnya.

Ia berharap, lembaga penegak hukum dapat mengambil sikap tegas agar sistim demokrasi di Lampung bisa menjadi lebih baik lagi.

“Kalau ternyata dengan sengaja melakukan tindak pidana dan masuk dalam ranah kepolisian, maka harus mengambil sikap. Kalau ternyata ini ada tindak pidana khusus dan masuk dalam ranah kejaksaan, maka kejaksaan harus bersikap.

Kalau ini ada ranah yang harus dilakukan KPK, maka harus bersikap. Kalau ini ranah DKPP, maka harus bersikap juga. Karena permasalahan ini tidak boleh dibiarkan dan jangan pula pilgub dianggap sekedar formalitas rutin belaka sehingga kualitas prosesnya menjadi rendah.

Kemudian mau sampai kapan kualitas demokrasi Lampung menjadi baik. Oleh karena itu jangan dibiarkan oknum koorporate masuk ke ranah politik menjadi cukong dan berbuat semau-maunya,”pungkasnya. (FjrSum)

No comments

Powered by Blogger.