Junaidi : Pemusnahan BMN Ilegal Berikan Efek Jera Kepada Pelaku Usaha Nakal
Jabungonline.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Ahmad Junaidi Auly mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung dalam memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) ilegal dan tidak memiliki cukai yang diantaranya rokok ilegal.
“saya apresiasi tindakan yang dilakukan bea cukai lampung, tindakan ini juga memberikan efek jera kepada para pengusaha nakal yang tidak mengikuti aturan yang berlaku seperti perizinan impor, tidak memiliki cukai dan lainnya,” kata Junaidi yang hadir dalam Pemusnahan Barang Milik Negara di Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Bandar Lampung, (Jum’at 10/08/2018)
Ia menambahkan, pengusaha yang akan melakukan ekpor impor harus lebih memahami secara teliti ketentuan dan aturan yang berlaku dan jangan coba coba untuk tidak mentaatinya karena petugas bea cukai sudah siap untuk melakukan tindakan.
Seperti diketahui, KPPBC TMP Bandar Lampung memusnahkan 3,5juta batang rokok ilegal, 288 bal pakaian bekas, 34 rol tekstil berupa karpet, 1.100 mainan anak-anak yang kesemua barang sitaan tersebut bernilai total Rp 1,294 miliar yang disita selama semester kedua tahun 2017.
“penerimaan anggaran kita masih jauh dari target, bea cukai lampung juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat juga pengusaha mengenai kewajiban pajak yang harus dipatuhi,” ujar Legislator yang biasa disapa Bang Jun ini.
Bang Jun menegaskan, pemerintah lebih serius dan fokus lagi dalam meningkatkan penerimaan negara dan terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk patuh dalam aturan yang berlaku seperti kewajiban pajak.
“saya berharap pemerintah lebih tegas lagi kepada pelaku usaha kakap dalam melakukan tindakan dan terus bersinergi dengan stakeholder lainnya guna dapat meningkatkan penerimaan anggaran negara,” tutup Bang Jun Anggota DPR Dapil Lampung II ini. (Hadi/JO)
Post a Comment