PDIP Tak Daftar Caleg di Lampura




Jabungonline.com - Sampai batas penutupan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Lampung Utara, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00, hanya 15 partai politik peserta pemilu 2019 mendaftar calegnya di KPU setempat.
Satu partai politik peserta pemilu yang belum mendaftarkan calon anggota legislatifnya itu adalah Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP). Sampai dengan pukul 00.00, pihak KPU Lampura belum menerima lamaran dari parpol pemenang pemilu 2014 lalu yang memiliki  8 kursi DPRD. Sehingga dalam aturan telah dijelaskan, bila sampai batas waktu tersebut apabila tidak mendaftar maka dianggap tidak mengikuti pileg tingkat kabupaten tertua di Lampung itu.
"Satu partai yang belum mendaftarkan calegnya sampai tadi malam, "kata Ketua KPU Lampura, Marthon saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (18/7/2018).
Menurutnya, sampai batas waktu penutupan pihaknya belum juga menerima berkas pendaftaran caleg partai besuta Megawati itu. Berdasarkan keterangan didapat, mereka terkendala dengan sistem silon yang tidak dapat dibuka.
"Sampai hari juga kami belum menerima, katanya silonnya tidak dapat dibuka," terangnya seraya melambaikan tangan tidak ingin memberi keterangan tambahan lainnya dan ditutup dengan bersalaman.
Sebelumnya, Ketua KPU Lampura, Marthon mengatakan pihaknya akan meneliti seluruh berkas bacaleg yang didaftarkan oleh partai tang telah mendaftarkan calonnya itu. Mulai dari data dalam silon sampai dengan kartu identitasnya. Sehingga tidak masalah, ketika ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.
"Pendaftaran ini akan kita buka sampai, Selasa (17/7/2018) pada pukul 24.00. Bagi yang sudah mendaftar namun belum lengkap dapat mengajukan sampai batas waktu ditentukan tersebut, "kata dia.
 
Sumber: lampost.co

No comments

Powered by Blogger.