Politik Uang Di Lampung Dua Besar Nasional
Jabungonline.com - Bawaslu RI mencatat politik uang yang terjadi pada Pilgub Lampung 2018 terbanyak kedua secara nasional selama masa tenang.
Menurut anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, di Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/6), ada tujuh kasus di Lampung.
Ketujuh kasus politik uang yang tengah diproses tersebut terjadi sejak sejak Minggu (24/6/18) sampai Rabu (27/6/18) masa tenang Pilkada Serentak 2018.
Menurut Ratna, kasus dugaan pelanggaran ini sudah masuk dalam tahapan klarifikasi. Bawaslu RI juga mengecek laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran selama pilkada.
"Sekarang sudah dalam proses klarifikasi di kantor badan pengawas pemilu (bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ratna.
Politik uang tertinggi terjadi di Sulawesi Selatan dengan delapan kasus. Setelah itu Lampung dan Sumatera Utara yang sama-sama ditemukan tujuh kasus money politics.
Setelah itu, Bawaslu RI mencatat ada lima kasus selama masa tenang di Pilkada Jawa Tengah 2018.
Untuk laporan dugaan politik uang, Bawaslu RI mencatat terjadi di Sulawesi Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, hingga Jawa Timur.
"Sulawesi Barat dan Banten dua kasus. Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing satu kasus," tuturnya.[Rmol/hms]
Post a Comment