Latihan Memanah dan Kerja Kemanusiaan, Dapat Dijerat UU Terorisme?
Jabungonline.com – Latihan Memanah dan Kerja Kemanusiaan, Dapat Dijerat UU Terorisme? Revisi Undang-Undang Terorisme Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah disahkan.
Berdasarkan draft final yang beredar, ada beberapa pasal yang dinilai rawan menjerat aktivitas umat Islam.
Misalnya pada Pasal 12B dan 12B. Ada term “pelatihan lain” selain pelatihan militer yang akan dikaitkan dengan tindakan terorisme. Mungkinkan latihan memanah dapat juga dijerat?
Demikian pula kegiatan bantuan kemanusiaan di wilayah konflik, mungkinkah para aktivis ditahan dengan tuduhan pelatihan militer?
Anda dapat memperoleh penjelasannya, dan juga poin-poin menarik lainnya, dari Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammaf Syafi’i, dalam wawancara disini.
Post a Comment