Racun Kalajengking dan Komunikasi Politik Pemimpin

jokowi racun kalajengking

Jabungonline.com – Di sela kegiatan Rapat Kerja Pemerintah untuk periode tahun 2019 di Hotel Sahid Jakarta pada 30 April 2018 lalu, Presiden Jokowi melontarkan sebuah tips untuk cepat menjadi kaya. Agar cepat kaya, Jokowi menyarankan untuk melakukan bisnis racun Kalajengking. Menurut hematnya bahwa harga satu liter racun Kalajengking bisa mencapai Rp 145 milyar. Tentu saja mengalahkan harga emas.


Pernyataan Jokowi sedemikian, semakin menambah panjang deretan komentar para menteri di kabinetnya yang dinilai tidak bijak dalam menyikapi sebuah persoalan bangsa dan negara. Masih ingat dalam benak kita akan pernyataan – pernyataan para menteri Jokowi tersebut. Sebagai contoh, tanggapan Menkes terhadap berita ikan makarel mengandung cacing. Di dalam rapat bersama komisi XI DPR RI, Menkes menyatakan bahwa  cacing itu sebenarnya kandungannya adalah protein (tribunnews.com, 30/03/2018). Begitu pula di saat pemerintah sudah menetapkan harga beras kisaran Rp 9.450,- hingga Rp 12.800,- per kilogramnya. Rakyat mengeluhkan di pasaran harga beras masih mahal. Dengan ringannya, Mendag menyatakan masyarakat harus menawar (finance.detik.com, 25/04/2018). Mentan juga demikian, ketika masyarakat mengeluhkan harga daging mahal, ia justru menyarankan makan keong. Miris sekali.

Komunikasi Politik yang Tidak Seharusnya

Tips kaya dengan bisnis racun Kalajengking tentu saja menjadi sebuah ide cemerlang dan peluang guna menambah pendapatan di tengah kondisi sulit. Angka kemiskinan di Indonesia yang masih relatif tinggi sebagaimana data BPJS pada awal Januari 2018 adalah sebesar 26,58 juta jiwa. Standar pendapatan yang digunakan adalah kurang dari besaran sekitar Rp 354 ribu dalam sebulan.  Angka kemiskinan di Indonesia akan bertambah besar dengan standar penghasilan kurang dari 2 dolar per hari, menurut standar internasional. Bahkan bisa jadi angka kemiskinan di Indonesia akan semakin bertambah dengan kebijakan – kebijakan politik yang tidak pro rakyat. Kenaikan tarif dasar listrik, pencabutan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dipastikan akan memicu kenaikan beberapa komoditi pokok lainnya, adanya serbuan tenaga kerja dari asing ke Indonesia, dan lainnya.

Hanya saja ketika lontaran tips cepat kaya seperti itu dari seorang pemimpin negara dan atau seorang politisi, justru menunjukkan akan adanya sebuah komunikasi politik yang tidak sehat. Seorang pemimpin negara dan politisi akan dinilai absurd lantaran yang dibicarakannya bukanlah sebuah pengurusan urusan negara secara nyata. Betapa tidak. Adalah sebuah angan – angan dengan mengharapkan kekayaan bangsanya diperoleh dari bisnis racun Kalajengking. Justru pemimpin yang demikian akan dicap telah memberikan arahan berbahaya kepada rakyatnya.

Pertanyaannya, Indonesia yang diberikan oleh Allah SWT kekayaan melimpah, lantas layakkah ada solusi untuk bisnis racun Kalajengking dari seorang pemimpin negara? Memang sangat tidak layak. Tambang emas di Tembaga Pura, Papua; blok minyak Cepu, blok tangguh di Minahasa, dan tambang lainnya justru diserahkan kepada asing. Perpres TKA No 20 Tahun 2018 justru mempermudah tenaga asing untuk bekerja di Indonesia, sementara masih banyak pengangguran di negeri sendiri.

Menurut Bapak Jusuf Kalla, jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih lebih banyak dibandingkan tenaga kerja asing di Indonesia. Bahkan di Malaysia saja, jumlah tenaga kerja Indonesia mencapai 2 juta orang (Kompas.com, 24/04/2018). Artinya masih banyak rakyat yang membutuhkan pekerjaan hingga mereka harus ke luar negeri untuk mengais rejeki. Dan tidak sedikit yang mendapat diskriminasi di negeri lain. Sedangkan kedatangan TKA ke Indonesia mendapatkan payung hukum.

Tidakkah seorang pemimpin dan para politisi itu berani untuk mengambil langkah yang strategis bagi kemajuan bangsa. Keberanian politik untuk menasionalisasi tambang, dan mencabut perpres TKA yang tidak berpihak kepada rakyatnya, misalnya, sungguh akan menjadi langkah politik strategis bagi kemandirian bangsa dan negeri ini tentunya. Akan tetapi, pernyataan yang absurd dari mereka menandakan lemahnya komunikasi politik yang sehat kepada rakyatnya. Hasilnya tentu rakyat semakin menjauh. Ataukah memang sudah buntu akan solusi bagi persoalan bangsa yang terus mendera, dan yang terbaru nilai tukar rupiah melemah di angka hampir Rp 14 ribu per dolarnya, yang semakin membuat pusing para petinggi negeri ini.

Bagaimana Menurut Islam?

Sesungguhnya kepemimpinan adalah sebuah tanggung jawab besar. Tidak hanya dunia saja, bahkan di akherat juga akan dimintai pertanggungjawaban. Kepemimpinan itu bukan hasil lotre. Pemimpin itu ada karena dipilih. Mereka dipilih untuk mengemban amanat rakyat. Mereka dipilih untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional yakni terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.

Tentunya seorang pemimpin bukanlah orang yang lemah. Pemimpin harus bersifat amanah. Hal ini sebagaimana pesan Rasulullah SAW kepada Abu Dzar al Ghiffariy ra. “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu itu seorang yang lemah. Sesungguhnya jabatan ini adalah amanah. Sesungguhnya pada hari Kiamat, jabatan adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban di dalamnya” (HR Muslim).

Walhasil seorang pemimpin harus mempunyai pemahaman yang benar tentang politik. Pengertian politik sebagaimana dikutip dari Kitab Nidhomul Hukmi fil Islam, bahwa politik itu adalah pengurusan urusan masyarakat baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan hukum – hukum tertentu yang dijalankan oleh negara, dan rakyat melakukan pengawasan serta koreksi.  Maka Indonesia sebagai negeri muslim terbesar, sepatutnya pengaturan politik dan pemerintahannya menggunakan hukum Islam.

Di dalam Islam, bahwa keberadaan pertambangan merupakan komoditas milik umum. Artinya yang memilikinya adalah rakyat, bukan pemimpin negara. Dengan demikian tidak boleh ada satu pihak pun yang berhak untuk menyerahkan atas nama apapun kepada individu maupun perusahaan swasta lokal dan atau asing. Perusahaan negara yang berstatus sebagai BUMN hanya berhak melakukan pengelolaan saja. Hasilnya diperuntukkan bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Di sinilah dibutuhkan ketegasan penguasa untuk melakukan nasionalisasi terhadap semua aktivitas pertambangan. Dengan demikian akan tersedia dana yang cukup besar bagi aktivitas pembangunan kemakmuran bangsa dan negara.

Di samping itu, dengan tersedianya sumber dana yang besar, negara akan mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sebagaimana Rasulullah SAW ketika mendapat pengaduan akan kemiskinan seseorang. Lantas beliau SAW membekali orang tersebut sebuah kapak. Artinya, negara selain menyediakan lapangan kerja, juga membekali warga negaranya dengan berbagai ketrampilan dan keahlian kerja.

Seorang pemimpin akan terasa berat baginya penderitaan yang menimpa atas rakyatnya. Adalah Kholifah Umar bin Khotthob ra mempunyai prinsip bahwa biarlah Umar menjadi orang terakhir yang merasakan kenyang dan menjadi orang pertama yang merasakan lapar. Bahkan beliau harus memanggul sendiri karung bahan makanan pokok untuk diserahkan kepada rakyatnya yang kelaparan. Hampir setiap malam  beliau melakukan sidak terhadap keadaan rakyatnya. Begitu pula para Kholifah setelahnya, mereka membuka pintu hampir 24 jam bagi rakyatnya yang mengadukan urusan – urusannya. Pembahasan – pembahasan para Kholifah dengan muawwin dan amirnya menjadikan keadaan rakyat sebagai agenda utamanya. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa seorang pemimpin itu adalah pelayan bagi rakyatnya, bukan menjadi pelayan bagi negara – negara penjajah.

Sedangkan urgensi adanya aktivitas mengoreksi pemimpin adalah demi untuk menjaga kelurusan para pemimpin dalam menjalankan pengurusan seluruh urusan rakyatnya agar tetap dalam koridor Islam. Setiap penyimpangan dari Islam dari seorang pemimpin merupakan bentuk kedholiman kepada rakyatnya. Bahkan teramat pentingnya aktivitas mengoreksi pemimpin ini hingga kedudukannya aktivitas ini di bawah penghulu para syuhada’ yakni Hamzah bin Abdul Mutholib ra.

Adapun tanggapan para pemimpin Islam tersebut saat diberikan koreksi, menunjukkan sebuah keagungan politik dalam Islam. Dengan besar hati, mereka melakukan diskusi hingga diperoleh pandangan terbaik. Adalah Kholifah Abu Bakar ash Shiddiq ra dengan tegas menyatakan bahwa beliau tetap akan menarik zakat sebagai kewajiban atas harta kepada kaum – kaum tersebut walau dengan perang. Dalam pandangan Abu Bakar apabila mereka dibebaskan dari kewajiban zakat, tentu akan memicu kelompok lain melakukan hal yang sama. Akhirnya sedikit demi sedikit hukum Islam akan lenyap. Pandangan Abu Bakar inipun dibenarkan oleh seluruh yang hadir.

Begitu pula Umar bin Khothob ra yang harus menerima pandangan seorang wanita yakni Syifa’ mengenai mahar dalam perkawinan. Hal itu dilakukan oleh Umar dengan besar hati walaupun di depan khalayak ramai. Pada berikutnya, pernah Ibnu Taimiyah melakukan koreksi atas kebijakan pembebanan besaran jizyah yang dinilai memberatkan kepada Kholifah Abbasiyah di jamannya. Sang Kholifah dengan serta merta mencabut kebijakan tersebut.

Demikianlah beberapa pandangan Islam tentang aktivitas politik para pemimpin negara dan aktivitas politik rakyat dalam melakukan pengawasan kepadanya. Dengan demikian akan tercipta kehidupan politik yang mencerdaskan sehingga terjadi sinergi bersama dalam membangun kemakmuran dan kesejahteraan hidup bagi masyarakatnya.

Penulis: Ainul Mizan (Guru SDIT insantama, Kontributor FUUI Malang)

No comments

Powered by Blogger.