Inilah Skema Pembiayaan Pembangunan BIJB Kertajati Inisiatif Aher
Jabungonline.com — Bandar Udara Internasional Kertajati (masih nama sementara) merupakan Bandara Internasional yang diproyeksikan menjadi gerbang utama masuk dan keluar Provinsi Jawa Barat yang akan resmi beroperasi mulai Juni 2018.
Bandar Udara (bandara) ini terletak di Kabupaten Majalengka sekitar seratus kilometer di timur kota Bandung. Bandara Kertajati dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat,
PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB). BUMD ini sendiri lahir lewat instruksi langsung Gubernur DR. (HC).H. Ahmad Heryawan, Lc, M. Si melalui Peraturan Daerah no.22 tahun 2013 yang ditandatangi pada 24 november 2014.
PT BIJB sendiri bertanggung jawab dalam pembangunan sisi darat serta pengembangan dan pengoperasian Bandara Internasional Jawa Barat, serta pengembangan kawasan Aerocity.
Total pembiayaan pembangunan sisi darat sebesar Rp 2,6 T (Rp 2.600 Milyar). Skema pembiayaan bandara ini dipuji oleh Menteri Perhubungan karena sama sekali tidak mengandalkan kocoran dana dari pemerintah pusat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN).
Skema pembiayaan melalui skema Pembiayaan Investasi Non Pemerintah (PINA). Investasi Rp 906 Milyar berasal dari gabungan perbankan syariah, yaitu Bank Jabar Banten, Bank Jateng Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Sulbar Syariah, Bank Kalbar Syariah, Bank Jambi Syariah, dan Bank Kalsel Syariah.
Investasi Rp 808 Milyar berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemegang saham mayoritas, sisanya berasal dari ekuitas reksadana penyertaan terbatas (RDPT).
Dari sini, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan keteladanan bahwa pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa utang luar negeri, bahkan melalui sinergisitas sesama anak bangsa. Negara ini baru bisa maju menjadi negara adidaya bila mampu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) sesuai nasihat emas Presiden Soekarno dahulu.
Post a Comment