Umat Islam Lampung Gelar Aksi Tuntut Sukmawati Diproses Hukum


Ratusan massa yang tergabung dalam Majelis Umat Islam Lampung, menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Enggal, Bandar Lampung, Jumat, 13/4/2018

Jabungonline.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Majelis Umat Islam Lampung, menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Enggal, Bandar Lampung, Jumat, 13/4/2018.

Dalam aksinya, massa menuntut pihak kepolisian untuk memproses secara hukum Sukmawati Sukarnoputri yang telah menistakan agama islam, akibatnya menyakiti seluruh umat muslim di Indonesia.

Ketua Umum DPW PKS Lampung H Ahmad Mufti Salim, mengatakan, aksi ini merupakan sikap protes terhadap perbuatan yang dilakukan Sukmawati telah menistakan agama. Maka dari itu massa meminta kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya secara hukum.

“Meski beliau telah meminta maaf tapi kami minta proses hukum harus berlanjut. Karena jika tak diproses kejadian seperti ini akan terulang kembali. Maka dari itu kami menggelar aksi ini supaya tidak terulang lagi,” ujarnya kepada awak media di lokasi.

Menurutnya, tidak dibenarkan untuk menistakan agama Islam atau agama lainnya. Karena, dapat memunculkan konflik. ”Tidak dibenarkan baik itu muslim atau nonmuslim menistakan agama apapun yang ada di Indonesia, sebab mayoritas di Indonesia beragama semua,” paparnya.

Masih kata dia, sikap Sukmawati yang mengapresiasikan seninya tapi dengan cara menyinggung perasaan muslim di Indonesia.

“Padahal dia orang muslim tapi mengapa dia menistakan agamanya sendiri, dia berani membandingkan konde dengan busana muslimah dan mengaku benar tidak mengenal busana muslim serta mengatakan suara kidung lebih merdu dari suara azan, mestinya tidak seperti itu,” tegasnya.

“Seharusnya jika tidak tahu dengan syariat islam dia harus belajar apalagi dia umat islam. Jadi wajar di berbagai tempat melakukan protes,” kata dia.

Dia menambahkan, Aksi ini juga menunjukan bahwa yang aksi bukan di Jakarta, tapi di Lampung juga menggelar aksi serupa.

“Kami juga akan menyampaikan sikap ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti, apalagi yang bersangkutan sudah melanggar hukum dan adanya kasus ini ikut mengganggu stabilitas Nasional,” pungkasnya.(Jjm)

No comments

Powered by Blogger.