Puluhan Orang Gila Dipasung di Lampung Timur Tahun 2017
Ilustrasi orang di pasung
Jabungonline.com - Pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Lampung Timur masih terjadi. Berdasarkan data dari Pemkab Lamtim, setidaknya terdapat 34 orang yang mengalami pemasungan pada tahun 2017 lalu. Sebanyak 15 orang diantaranya dievaluasi ke rumah sakit jiwa untuk di rehabilitasi.
Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokahri dalam acara Pengarahan Kunjungan Kerja Kementerian Sosial Republik Indonesia Dalam Rangka Evakuasi Korban Pasung di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018 tersebut, dihadiri M. Sawir, Kasubbid Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan Wibowo Pimpinan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam masalah penanganan disabilitas mental di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Senin (09/04/2018).
“Kita berharap bahwa Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018 akan terbebas daripada pemasungan. Dan mudah mudahan kedepan tidak akan ada lagi yang nambah untuk di pasung,” kata Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokahri.
Zaiful Bokhari mengatakan, tujuan dari gerakan stop pemasungan adalah untuk mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sehingga fungsi sosialnya diharapkan dapat pulih kembali.
Diketahui, evakuasi terhadap orang yang dipasung di Lamtim dilaksanakan oleh tim evakuasi yang terdiri dari tiga tim, yakni Tim Kesatu untuk melaksanakan evakuasi ODGJ di Kecamatan Sekampung Udik. Selanjutnya Tim Kedua di Kecamatan Bumi Agung, Sukadana dan Margatiga, serta Tim Ketiga bertugas melaksanakan evakuasi di Kecamatan Raman Utara dan Pekalongan. (hms/nt)
Post a Comment