Mantan Ketua KPK Sebut Jokowi Lepas Tangan Kasus Teror Novel Baswedan

Jabungonline.com – Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menyesalkan dan kecewa atas sikap Presiden Jokowi yang belum membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan Novel Baswedan. Ia menilai, Jokowi sudah lepas tangan atas teror yang menimpa penyidik KPK tersebut


“Sampai sekarang Presiden lepas tangan, sampai hari ini. Sikap seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang concern memberantas korupsi itu,” ujar Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).

Selain itu, Busyro juga menilai pemerintah, dalam hal ini Polri, terkesan tidak menunjukkan konsistensinya dalam mengawal kasus ini.

“Ya itu sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu, kemudian sudah satu tahun, tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah. Tidak hanya Polri, tapi pemerintah,” tegas Busyro.

Busyro berharap Jokowi selaku kepala negara harus segera turun tangan dalam menguak kasus ini. Walaupun Jokowi sempat menyatakan masih menunggu laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlebih dahulu sebelum membentuk TGPF.

“Kami di hari pertama itu sudah mendesak kepada Presiden untuk bentuk TGPF. Sampai sekarang enggak ada respons. Inilah yang saya katakan, selevel Presiden enggak ada respons. Menunda-nunda sampai satu tahun,” ujar Busyro.

“Pertanyaannya, apakah mengungkap pelaku kejahatan itu atau aktornya, apakah hanya Polri saja? Kenapa Presiden tidak membentuk TGPF yang dulu pernah dibentuk dalam kasus Munir?” tutup Busyro. (kmpr)

No comments

Powered by Blogger.