Manajemen Wisata Puncak Mas Diduga Ogah Bayar Pajak, ReIaksi Pemiliknya Mengagetkan


Puncak Mas 

Jabungonline.com Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menyayangkan masih adanya pengusaha wisata di Kota Bandar Lampung  yang enggan membayar pajak. Salah satunya pemilik Wisata Puncak Mas dan Bukit Mas.

Wisata yang tengah nge-hits dan berada di Jalan Haji Hamin  Sukadana Ham, Tanjungkarang Barat,  diketahui sudah mengemplang pajak sejak tahun 2017. Bahkan ditaksir tunggakan pajak puncak mas dan Bukit Mas yang terdiri  pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, dan lainnya  mencapai ratusan juta rupiah.

Sekretaris Komisi II DPRD  Kota Bandar Lampung Grafieldi Mamesah mengatakan, sebagai pengusaha tentu manajemen Puncak Mas punya tanggungjawab membayar pajak yang sangat berguna bagi kemajuan sebuah daerah.

“Mereka wajib  membayar pajak, ada hak dan kewajiban yang harus disisihkan  pengusaha. Kalau  keberatan membayar  pajak  ada mekanismenya. Kita tahu tempat wisata itu sudah terkenal, dan  potensial, apalagi tengah nge-hits,”  ujar Grafieldi saat dihubungi Minggu (8/4).

Kepala Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi yang dikonfirmasi membenarkan  tunggakan pajak  manajemen tempat usaha  wisata Puncak Mas dan Bukit Mas selama tahun 2017-2018.

Yanwardi  mengaku pihkanya telah melayangkan tiga kali surat pemangilan kepada manajemen owner Puncak Mas namun belum mendapatkan respons. “Kita  tiga kali kirimkan surat ke pengelola Puncak Mas dan Bukit, tapi belum direspons. Kami punya tangung jawab, karena sudah mendapatkan pendampingan dari KPK, agar tidak  main-main dengan pajak,” kata Yanwardi.  

Saat ditanya  nilai tunggakan dan pajak apa saja yang belum dibayarkan Puncak Mas dan Bukit, Yanwardi mengaku nilainya  diperkirakaan Rp 50-Rp 70 juta rupiah perbulan, dan sejak beroperasi Puncak Mas tidak pernah  membayar pajak, baik pajak reklame, parkir, dan pajak cottage.

Thomas Rizka Owner Puncak Mas  membantah jika tempat usahanya tidak membayar pajak. “Siapa bilang, saya sudah bayar pajak kok, kita Puncak Mas beroperasi awal 2017, dan sudah bayar pajak,” kata Thomas Rizka, Minggu (8/4/2018).

Saat ditanya kapan terakhir kali manajemen Puncak Mas membayar pajak , Thomas mengaku belum bisa menjelakan karena tengah berada di Lombok dalam rangka pertemuan perhimpuan pencipta ikan hiu dunia.  

“Saya lagi diluar kota, lagi ada pertemuan perhimpuan pencinta hiu dunia di Lombok ,” tutup Thomas Rizka, yang juga mantan ketua DPD Partai Demokrat Lampung ini.  (*)

Sumber: tribunlampung.co.id

No comments

Powered by Blogger.