Junaidi Auly : Pemerintah Gegabah Keluarkan Perpres TKA


Kunjungan Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Junaidi Auly ke Bandar Lampung, Senin (23/04/2018).


Jabungonline.com - Anggota MPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Junaidi Auly mengungkapkan kekecewaannya terkait peraturan presiden no.20 tahun 2018 tentang dipermudahnya akses tenaga kerja asing bekerja di Indonesia.

"Pemerintah harusnya mempertimbangkan kembali kebijakan terkait TKA ini, isu ini sangat sensitif karena jelas masih banyak masyatakat Indonesia yang masih membutuhkan pekerjaan, kita sama sekali tidak menolak investor dari luar, tapi jangan serta merta membawa juga tenaga kerja kasar kesini dong,”ungkap Junaidi dalam agenda sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara di Pekalongan, Lampung Timur (23/4/2018)

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) angka tenaga kerja asing sampai dengan maret 2018 mencapai sekitar 126 ribu orang yang ada di Indonesia, angka ini melonjak 69,85% dari Desember 2016 yang masih sekitar 74 ribu TKA.

"angka ini diprediksi akan terus bertambah dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, tenaga kerja lokal kita semakin terancam dan pengangguran akan terus menghantui masyarakat kita." Kata Junaidi.

Selain itu, junaidi juga menekankan kepasa Pemerintah harus lebih fokus dan perhatian yg sungguh-sungguh pada daya saing tenaga kerja Indonesia yang masih tertinggal jauh dengan negara lain, yang mana Indonesia berada di peringkat (96), sedangkan negara lain seperti Malaysia (peringkat 26), Singapura (peringkat 2).

"Kami meminta kepada pemerintah agar lebih fokus mendorong kualitas SDM Indonesia untuk bisa bersaing yang lebih kompetitif dengan tenaga kerja Asing, karena 42,3 persen SDM kita berpendidikan SD kebawah dan 45,81 persen tenaga kerja kita yang berpendidikan SMP, SMA dan SMK." Ujar Anggota Legislatif asal Lampung ini."

Bang Jun menegaskan, "sila kelima dalam pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seharusnya pemerintah lah yang pertama mengaplikasikannya dengan memberikam sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia bukan malah mempermudah tenaga kerja asing kerja disini. Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali perpres yang telah dikeluarkan maret kemarin dan semoga bisa lebih banyak memberikan lapangan pekerjaan sesuai dengan janji yang telah diucapkan," tutup Anggota DPR/MPR RI dari Dapil Lampung II ini. (Hadi)

No comments

Powered by Blogger.