Peras PNS, Tim Saber Pungli Lambar Tangkap 1 Wartawan dan 2 Anggota LSM
Jabungonline.com - Tiga tersangka pemerasan ditangkap Tim Saber Pungli Kabupaten Lampung Barat, Jumat (9/3/2018). Satu tersangka diantaranya adalah seorang wartawan harian yang bertugas di Lampung Barat.
Ketiga tersangka adalah IG (44), anggota LSM, warga Pekon Besi, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat. Kemudian, MK (33), anggota LSM, warga Kotabesi, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat. Dan, RW (33), seorang perempuan yang berprofesi sebagai wartawan, warga Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.
Penangkapan berawal dari laporan Suhartono (51), PNS di Disbun Lampung Barat, Jumat (9/3/2018), sekira pukul 11.00 WIB, korban didatangi ketiga tersangka dengan mengendarai Innova BE-1435-BY. Tersangka MK yang mengendarai Innova mendatangi rumah korban untuk meminta dan mengambil uang yang beberapa jam sebelumnya disepakati antara korban dan tersangka.
Sebelumnya, Suhartono didatangi tersangka RW di kantor korban. Saat itu, RW mengancam PNS itu akan melaporkan ke Kajaksaan Negeri Liwa. Korban yang merasa tertekan pun berunding dengan tersangka RW.
Akhirnya, tersangka memaksa agar korban memberikan uang Rp8 juta. Namun, korban tidak menyanggupinya. Tiba di rumah korban, ketiga tersangka meminta uang tersebut. Namun, Suhartono baru menyanggupi Rp2,5 juta yang dimasukan dalam amplop putih berkop Dinas Perkebunan Lampung Barat.
Uang itu diserahkan korban kepada IG. Namun, saat tersangka baru keluar dari rumah korbannya, Tim Saber Pungli langsung menangkap. Saat pemeriksaan, ditemuka uang Rp2,5 juta di bawah karpet mobil dan Rp2 juta di tas RW, diduga hasil kejahatan di tempat lainnya. (Lpro/JO)
Post a Comment