Ini Opini Ketua PBNU Terhadap Pernyataan Ketua MPR Soal LGBT
Ilustrasi komunitas LGBT di Cile
Terkait LGBT, perilaku tersebut merupakan persenggamaan yang menyimpang.
Jabungonline.com - Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan terkait lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan tansgender (LGBT) berkembang di Indonesia, menuai pro dan kontra. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammad Sulton Fatoni mengatakan, pernyataan yang diungkapkan oleh Zulkifli harus disikapi dengan logika politik.
Hal tersebut, kata Fatoni, tidak bisa hanya dipahami melalui teksnya saja, karena teks politikus tidak menunjukkan maksud sebenarnya dari yang dikatakan oleh seorang politikus. "Jika Pak Zul bicara A itu artinya bisa A B C dan D," kata Fatoni saat dihubungi Republika melalui pesan teks, Jakarta, Senin (22/1).
Terkait LGBT sendiri, Fatoni mengatakan bahwa perilaku tersebut merupakan persenggamaan yang menyimpang. Hal tersebut katanya, sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Fatoni menuturkan, masalah terkait LGBT juga telah dikaji saat penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU), yang digelar di Lombok pada 23 hingga 25 November lalu. Dalam Munas dan Konbes NU tersebut, PBNU mengkaji masalah LGBT sesuai dengan tradisi, nilai, dan norma masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.
"Saya yakin DPR akan memutuskan sesuai dengan aspirasi masyarakat," tambahnya.
Hal tersebut diungkapkan Fatoni terkaitpernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang mengatakan, tidak ada pembahasan secara khusus terkait Rancang Undang-Undang tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di DPR. Namun, kata Bambang, Komisi III DPR tengah membahas rancangan undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) yang salah satu pasal tentang LGBT.
Post a Comment