Ini Utang Bangsa Indonesia Kepada Palestina
Jabungonline.com – Setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaannya dari penjajahan yang telah berlangsung lebih dari 350 tahun. Di tanggal inilah bapak proklamator Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI secara de facto. Tetapi perlu diingat bahwa untuk berdiri (de jure) sebagai negara yang berdaulat, Indonesia membutuhkan pengakuan dari bangsa-bangsa lain.
Apalah arti proklamasi kemerdekaan suatu negara tanpa pengakuan dari negara lain. Hal itu hanya akan dianggap sebagai suatu pemberontakan dan masalah dalam negeri suatu negara.
Lalu negara manakah yang di awal proklamasi kemerdekaan Indonesia itu yang mengakuinya? Pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai negara, pertama kali bukan datang dari negara-negara Barat, apalagi Amerika Serikat yang sering mengklaim dirinya sebagai promotor kebebasan dan jaminan hak asasi manusia.
Ternyata gong dukungan untuk kemerdekaan Indonesia ini dimulai dari Palestina dan Mesir, seperti dikutip dari buku “Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri” yang ditulis oleh Ketua Panitia Pusat Perkumpulan Kemerdekaan Indonesia, M. Zein Hassan Lc.
Post a Comment