Waspada DPR Dan Parpol Akan Mempertontonkan Pengkhianatan Kepada Rakyat !


DPR RI

Oleh: Nasrudin Joha

Jabungonline.com- Aroma pengkhianatan wakil rakyat mulai merebak dan tercium semakin menyengat. Pembahasan Perppu telah sampai pada kesimpulan Fraksi di DPR - RI. Kuat dugaan, Partai pendukung penguasa akan menyetujui Perppu ormas menjadi undang undang. Sementara, beberapa Partai Islam seperti PPP, PKB, agak malu-malu memberikan dukungan kepada kedzaliman Perppu, dengan dalih memberi catatan dan segera melakukan revisi untuk dimasukkan prolegnas 2018.

Partai Demokrat, mengambil pilihan mendukung Perppu dengan argumentasi klasik: menolak setiap gerakan anti Pancasila. Partai sekelas Demokrat, ternyata tidak mampu mengindera aroma diktator pada substansi Perppu. Hanya saja, yang paling rajih untuk diketahui publik adalah Demokrat bukan tidak mampu menginderanya, tetapi pertimbangan kepentingan politik akan selalu mendominasi sikap politik yang dikukuhkan.

Boleh jadi ini adalah bagian dari mahar politik, untuk menempatkan kader Demokrat menuju suksesi Pilpres 2019. Yang lebih penting untuk dicatat, betapapun umat telah menyuarakan aspirasi, ternyata rumah aspirasi DPR bukanlah corong aspirasi yang objektif. Anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat, lebih terikat dan tunduk pada daulat kepentingan politik ketimbang berkhidmat pada daulat rakyat. 

Adapun perbedaan pendapat atas penolakan Perppu yang dilakukan Gerindra, PAN dan mungkin menyusul PKS, tidak akan merubah konstelasi dinamika Perppu. Partai minor akan tergilas dan dihukum oleh 'hukum besi dewan' di DPR RI. Boleh jadi, perbedaan ini adalah ketulusan penyampaian aspirasi publik, tetapi tidak menutup kemungkinan sikap yang diambil juga bagian dari kamuflase politik untuk mengelabui umat.

Konstelasi hukum besi anggarannya, hanya mempercantik keputusan "pengesahan Perppu" yang dihiasi adanya perbedaan pandangan dan adanya penolakan. Partai bisa berdalih telah meneruskan aspirasi umat, tetapi kembali menyampaikan ketidakberdayaan atas berlakunya 'hukum besi dewan' di DPR RI.


DPR RI

Jika logika wakil rakyat lebih mengedepankan logika hukum besi dewan, mengabaikan aspirasi umat, seraya terus berlindung dibalik diskursus mayoritas dewan, maka tidak ada harapan lagi bagi umat untuk melabuhkan harapan kepada anggota dewan.

Lawan Diktator Dewan dengan Hukum Besi Rakyat

Realitas politik ini sekali lagi menunjukkan kepada umat, betapa rusak dan bobroknya rezim demokrasi sekuler yang diadopsi negeri ini. Demokrasi, akan selalu berdalih pada suara mayoritas ketimbang suara kebenaran.

Para legislator di Senayan ujungnya juga akan berdalih pada keputusan kolektif kolegial berdasarkan suara mayoritas dewan. Para wakil rakyat ini, akan mudah mengingkari aspirasi politik umat, termasuk mengingkari berbagai argumentasi hukum para ahli, saat memutuskan akan menerima Perppu ormas.

Jika logikanya demikian, DPR telah secara nyata mempertontonkan logika kekuasaan, logika hukum besi dewan, seraya mengesampingkan logika aspirasi, hukum dan kehendak rakyat. Ini adalah kediktatoran dewan yang harus dilawan!

Sekali lagi hal ini harus dilawan oleh umat dengan logika hukum besi umat. Umat harus segera secara intensif dan massif menggelorakan kampanye untuk tidak memilih Caleg, Cakada, dan Capres yang diusung partai-partai pengkhianat. Hanya dengan logika hukum besi umat, dimana suara umat tidak akan diberikan kepada partai dzalim pendukung Perppu, akan membukakan mata para politisi di Senayan.


Partai Pembela Kapitalis dan Pemilik Modal

Dengan logika hukum besi umat, partai pendukung Perppu akan terlempar dari kekuasaan dan dihukum  pada suksesi politik di 2019. Umat harus mencatat dan mengingat dengan jelas, mana saja partai pendukung Perppu ormas dan memastikan menenggelamkannya di Pilkada, Pemilu dan Pilpres 2019.

DPR ingin mengumumkan tantangan petarungan terhadap rakyat, melalui penyelisihan aspirasi Perppu ormas. Maka sudah sepatutnya, umat menerima tantangan itu dan melakuan perlawanan politik pada ajang Pilkada, Pemilu dan Pilpres.

Hukum besi umat ini, akan memaksa partai dan DPR merasakan betapa perihnya kehilangan suara. Mereka akan merasakan bagaimana balasan atas pengkhianatan yang dipertontonkan.

Seruan Akhir kepada DPR RI

Dinamika pembahasan Perppu Ormas masih memungkinkan DPR dan fraksi untuk menyuarakan aspirasi umat dalam sidang paripurna nanti. Betapapun pengkhianatan yang dipertontonkan sangat menyakiti hati umat, tetapi sikap akhir pada paripurna yang menolak Perppu ormas akan mengkompensasi kemarahan umat.

Partai politik masih memiliki kesempatan untuk merapat kepada umat -ketimbang merapat dan menjadi budak kekuasaan- dengan menolak Perppu ormas dalam sidang paripurna. Ini adalah kesempatan emas bagi partai untuk memperbaiki citra partai sekaligus pooling start menuju pemilu dan Pilpres  2019. 

Konstelasi politik begitu dinamis, penguasa eksisting dalam waktu dekat bisa saja kehilangan singgasananya. Pemberian dukungan membabi buta, termasuk hanya mempertimbangkan kepentingan politik sesaat, dipastikan akan mengundang tsunami politik bagi partai pendukung Perppu ormas di 2019.

Partai pendukung Perppu wajib mengindera Preseden politik pada Gawe Pilkada DKI Jakarta. Mereka wajib melihat kedigdayaan hukum besi umat yang mampu menengelamkan keangkuhan Basuki Tjahaya Purnama.

Semua melihat, semua menunggu, semua mengamati, apakah pada tanggal 26 Oktober nanti DPR akan menjadi lembaga wakil rakyat atau lembaga stempel politik Jokowi.[MO/rqe].

No comments

Powered by Blogger.